HALOSMI.COM – Satreskrim Polres Sukabumi Kota telah memeriksa delapan orang saksi terkait dugaan kasus perundungan atau bullying yang menimpa salah satu siswa Sekolah Dasar (SD) swasta di Kota Sukabumi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, akibat kejadian tersebut korban yang masih duduk di bangku kelas 3 itu menderita patah tulang di lengan kanan. Bahkan, korban juga mendapat intimidasi dari pihak sekolah.
Baca juga: Kasus Perundungan Siswa SD di Kota Sukabumi, DPRD Sebut Sekolah yang Terlibat Terancam Ditutup
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan juga sudah melakukan pemeriksaan kepada delapan orang saksi.
“Ya masih dalam proses penyelidikan. Sudah ada delapan orang (pemeriksaan saksi),” ujar Yanto, kepada HALOSMI.COM, melalui pesan singkat, Selasa 14 November 2023.
Diberitakan sebelumnya, kasus perundungan alias bullying kembali terjadi di Sukabumi. Kali ini, korban yang masih duduk di kelas 3 SD swasta menderita patah tulang di lengan kanan.
Korban diduga didorong dan dijegal oleh teman sekelasnya hingga akhirnya korban terjatuh dan mengalami patah tulang.
Ayah korban, DS (43) mengatakan kejadian tersebut terjadi di bulan Febuari 2023 lalu. Bahkan, pihak sekolah dan dirinya telah melakukan mediasi. Namun hasilnya gagal karena tidak ditemukan titik temu dalam permasalahan anaknya. (*)