PPDB 2023, Sekolah Swasta di Sukabumi Mengeluh Susahnya Cari Siswa

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

HALOSMI.COM – Sekolah swasta yang ada di Sukabumi mengeluh sulitnya mencari siswa di setiap musim Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal itu diungkapkan oleh Bendahara Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kabupaten Sukabumi, R. Fajar Anugerah. Ia menilai fenomena PPDB di setiap tahunnya selalu berkutat pada sekolah-sekolah negeri saja.

Fajar yang juga merupakan Kepala SMK Hassina, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, mengaku merasakan betul bagaimana sulitnya mencari siswa di setiap musim PPDB. Dalam beberapa forum diskusi antara anggota MKKS SMK di Kabupaten Sukabumi juga kerap muncul keluhan yang sama dari para kepala SMK swasta lainnya.

“Hari ini dengan diberlakukannya sistem zonasi, prestasi, afirmasi, hingga ramainya isu peserta didik titipan dewan atau pejabat yang ingin tetap masuk ke sekolah negeri, itu istilah kata masih tetap merugikan kami dari sekolah swasta. Di sekolah saya, SMK Hassina Sukaraja tahun ini ada 181 peserta didik baru, hasil susah payah. Tahun lalu di angka 190-an siswa baru. Setiap tahun relatif menurun. Hal yang sama juga di SMK swasta lain. Bahkan ada yang peserta didiknya kurang dari 50 orang. Sudah disampaikan ke KCD tapi sepertinya belum ada respon. Akhirnya sekolah swasta mah lebih memilih pasrah saja,” ujar Fajar, Kamis 20 Juli 2023.

Ia menjelaskan, ada 154 anggota MKKS SMK swasta, dimana hampir seluruhnya mengeluhkan kondisi yang sama ihwal peserta didik. Bahkan Fajar menyebut hampir 95 persen anggota MKKS SMK yang betul-betul merasakan penurunan drastis penerimaan peserta didik baru tahun ini.

Meski tidak seperti di Kota Sukabumi di mana ada sekolah swasta yang harus tutup lantaran tak ada peminat. Kondisi sekolah swasta di Kabupaten Sukabumi meski berjibaku tetap masih menerima peserta didik baru yang dari tahun ke tahun jumlahnya terus menurun.

“Ada yang turunnya sedikit, ada yang menurun drastis. Di lingkungan sekolah swasta selalu persoalannya seperti itu,” ungkapnya.

Menurut Fajar, harusnya pemerintah mempunyai Satuan Tugas (Satgas) yang secara khusus mengawasi dengan ketat PPDB sesuai aturan yang berlaku. Satgas tersebut harus betul-betul jeli melakukan validasi dan verifikasi data peserta didik, khususnya di sistem zonasi PPDB.

“Misalkan PPDB tahun ini terima peserta didik 12 kelas, jangan sampai melebihi. Terus untuk yang sistem zonasi, dokumen kependudukannya sebaiknya diverifikasi faktual. Benar apa tidak domisilinya sesuai zonasi, berjarak sekian meter atau sekian kilometer, tidak menumpang di kartu keluarga orang lain. Intinya lebih diperketat saja PPDB di sekolah negeri itu. Terus ya pemerintah perhatikan juga kualitas dan mutu di sekolah swasta,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *