Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Sukabumi Diamankan

Petugas gabungan melakukan penertiban terhadap jukir liar dan aksi premanisme yang diduga terjadi di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, pada Senin, 13 Mei 2024. Foto: Humas Polres Sukabumi Kota for HALOSMI.
Petugas gabungan melakukan penertiban terhadap jukir liar dan aksi premanisme yang diduga terjadi di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, pada Senin, 13 Mei 2024. Foto: Humas Polres Sukabumi Kota for HALOSMI.

HALOSMI.COM – Petugas gabungan dari Polres Sukabumi Kota bersama-sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Satpol PP dan Damkar melakukan penertiban terhadap Juru Parkir (Jukir) liar dan aksi premanisme yang diduga terjadi di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, pada Senin, 13 Mei 2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 30 jukir liar dan premanisme di beberapa ruas jalan maupun minimarket di Kota Sukabumi diamankan ke Mapolres Sukabumi Kota.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun, mengatakan penertiban jukir liar dan premanisme ini dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.

“Ya kami telah mengamankan 30 orang untuk dilakukan pembinaan, karena 30 orang ini dianggap telah membuat resah masyarakat,” ujar Bagus, kepada awak media.

Hingga saat ini, kata Bagus, pihaknya belum menerima laporan terkait dugaan aksi pemerasan yang dilakukan oleh oknum masyarakat di beberapa ruas jalan maupun minimarket.

“Ke 30 orang ini kami lakukan pendataan dan akan kami pulangkan kembali dengan terlebih dahulu membuat surat pernyataan agar mereka tidak melakukan hal yang sama, meminta-minta secara paksa di jalan hingga membuat resah masyarakat,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Dishub Kota Sukabumi, Imran Wardhani, menambahkan para jukir liar yang ditertibkan kemudian diberikan pembinaan di Mako Polres Sukabumi Kota itu yang tidak dibekali dengan surat tugas dari Dishub.

“Ya jukir liar itu yang diluar dari Dishub, jadi yang tidak dibekali dengan surat tugas dan lain-lain itu tadi bawa ke Mako Polres dan diberikan arahan serta dilakukan pendataan,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, para jukir liar yang berhasil ditertibkan petugas gabungan itu di ruas Jalan Bhayangkara, Jalan R. Syamsudin dan Jalan Siliwangi. Adapun langkah kedepan yang akan pihaknya lakukan yakni berkoordinasi kembali dengan pihak kepolisian.

“Kegiatan ini juga masih berlanjut, jadi besok juga masih kita laksanakan. Sementara kita lakukan pembinaan dulu dan mungkin setelah evaluasi, nanti kita melakukan gelar operasi sekaligus pendataan dan menginventalisir, baru nanti kita akan melakukan rapat koordinasi kembali untuk melakukan langkah-langkah kedepannya,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *