Puluhan Pegawai Kejari Kabupaten Sukabumi Dites Urine, Ini Hasilnya

BNNK Sukabumi melaksanakan tes urine kepada 56 orang unsur pegawai Kejari Kabupaten Sukabumi, pada Selasa, 2 Juli 2024. Foto: Humas BNNK Sukabumi for HALOSMI.
BNNK Sukabumi melaksanakan tes urine kepada 56 orang unsur pegawai Kejari Kabupaten Sukabumi, pada Selasa, 2 Juli 2024. Foto: Humas BNNK Sukabumi for HALOSMI.

HALOSMI.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi melaksanakan screening deteksi narkoba (tes urine) kepada 56 pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, pada Selasa, 2 Juli 2024.

Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dari Inpres No. 02/2020 tentang Rencana Aksi P4GN serta Permendagri No. 12/2019 tentang Fasilitasi P4GN-PN.

Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan guna terwujudnya lingkungan kerja pemerintah bersih narkoba, salah satunya dengan melakukan screening tes urine.

“Kegiatan ini dilaksanakan guna menciptakan ASN yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang lainnya,” ucap Sudirman.

Hasil dari kegiatan tersebut, seluruh pegawai Kejari Kabupaten Sukabumi negatif dari penyalahgunaan narkoba. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *