Ratusan Siswa Pemilih Baru Diberi Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Kota Sukabumi sosialisasi pengawasan partisipatif, terhadap 400 siswa yang juga pemilih baru, pada Senin 11 September 2023. Foto: Humas Bawaslu Kota Sukabumi for HALOSMI.
Bawaslu Kota Sukabumi sosialisasi pengawasan partisipatif, terhadap 400 siswa yang juga pemilih baru, pada Senin 11 September 2023. Foto: Humas Bawaslu Kota Sukabumi for HALOSMI.

HALOSMI.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi gencar melaksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif, terhadap 400 siswa yang juga pemilih baru melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), di salah satu sekolah di Kota Sukabumi, pada Senin 11 September 2023.

Diketahui, P5 sendiri merupakan pembelajaran kulikuler dalam Kurikulum Merdeka, dengan tujuan terbentuknya profil pelajar pancasila pada peserta didik.

“Jadi tadi dari sekolahnya sendiri meminta Bawaslu untuk memberikan pemahaman mengenai tugas fungsi dan kewenangan. Karena tahapan kampanye sebentar lagi, maka kita saat ini gencar melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif,” ujar Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih, kepada awak media.

Dalam kegiatan itu, kata dia, pihaknya menyampaikan tiga fungsi Bawaslu, yakni pengawasan, pencegahan, dan penindakan. Maka dari itu, pihaknya meminta kepada masyarakat, termasuk para pemilih baru untuk ikut mengawasi.

“Tadi saya sampaikan juga ya, bahwa pentingnya seluruh elemen masyarakat ikut mengawasi, karena pengawasan itu adalah tugas seluruh masyarakat, sebagaimana tagline-nya Bawaslu,” ucapnya.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga menyampaikan kepada pemilih baru itu terkait dengan setiap proses tahapan pemilu, seperti memberikan pemahaman bahwa politik uang itu sangat dilarang dan itu merupakan pidana Pemilu yang jelas diatur di dalam Undang-Undang nomor 7/2017.

“Harapannya para siswa ini, pemilih baru ini juga menjadi kepanjangan tangan dari Bawaslu, menjadi influencer juga agar bisa menginformasikan kepada orang tua mereka, apa yang dilarang di dalam pemilu, dan apa yang boleh dan apa yang tidak boleh gitu di dalam kepemiluan,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *