Respon Keluhan Masyarakat soal Knalpot Brong, Polres Sukabumi Kota Gelar Patroli KRYD

Polres Sukabumi Kota melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di ruas Jalan Ahmad Yani, Kota Sukabumi. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.
Polres Sukabumi Kota melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di ruas Jalan Ahmad Yani, Kota Sukabumi. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.

HALOSMI.COM – Petugas gabungan dari Polres Sukabumi Kota dan Subdenpom melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ke sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas, pada Sabtu malam 16 September 2023.

Dalam patroli KRYD tersebut, polisi juga menyita puluhan kendaraan roda dua maupun roda empat yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong.

“Ya, kita melaksanakan patroli KRYD ya, dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, kepada HALOSMI.COM, di sela-sela kegiatan penindakan knalpot brong di ruas Jalan Ahmad Yani.

Hasil patroli KRYD tersebut, kata dia, situasi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota dapat terkendali. Selain itu, pihaknya juga melaksanakan kegiatan himbauan, dan penindakan kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan dengan knalpot brong. Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan dari masyarakat karena mengganggu kenyamanan dan ketentraman pada saat jam malam.

“Jadi kita melaksanakan patroli ya dengan menempatkan pada titik-titik rawan kejahatan, disitu kita dari Polres dan Polsek semuanya bergerak bersama-sama melaksanakan kegiatan untuk mewujudkan rasa nyaman terhadap masyarakat yang melaksanakan aktivitas,” ungkapnya.

Ari mengimbau kepada masyarakat apabila ada informasi terkait adanya gangguan Kamtibmas agar segera menyampaikan kepada Polres Sukabumi Kota melalui Lapor Pak Polisi-Siap Mas di nomor 0811654110.

“Apabila ada informasi terkait terjadinya gangguan Kamtibmas agar disampaikan kepada kami untuk dapat segera ditindaklanjuti melalui lapor Pak polisi Siap mas ya, Insya Allah kita 24 jam, kita aktif dan akan siap untuk menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *