Selama 3 Hari Masa Tenang, Petugas Gabungan Tertibkan Ribuan APK di Kota Sukabumi

Petugas gabungan kembali melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di ruas Jalan Sudirman, Kota Sukabumi, pada Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.
Petugas gabungan kembali melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di ruas Jalan Sudirman, Kota Sukabumi, pada Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.

HALOSMI.COM – Petugas gabungan dari Bawaslu, Dinas Satpol PP dan Damkar serta Dishub Kota Sukabumi kembali melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di beberapa ruas jalan protokol, pada Selasa, 13 Februari 2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada sekitar 3.000 APK yang dilakukan penertiban selama tiga hari pada tahapan masa tenang yang dimulai dari 11,12 dan 13 Februari 2024.

“Ya kita dibagi empat tim ya, bekerjasama dengan Dishub dan Bawaslu. Jadi mulai dari timur, barat, utara dan selatan itu kita sisir semua,” ujar Kadis Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Ayi Jamiat, kepada HALOSMI.COM, pada Selasa, 13 Februari 2024.

Pelaksanaan terkahir penertiban APK pada masa tenang ini, kata dia, di fokuskan terhadap APK besar yang dihari sebelumnya belum di tertibkan.

“Jadi hari ini lebih ke penertiban APK besar, dan Alhamdulillah sampai siang ini sudah bersih di seluruh kota,” ungkapnya.

Ia mengaku tidak ada kendala selama petugas gabungan melakukan penertiban APK. Hanya saja pada saat menertibkan APK besar itu harus menggunakan kendaraan skylift Dishub.

“Nggak ada (kendala), paling APK yang besar-besar aja. Kalau selain itu nggak ada kendala, nggak ada yang komplain juga, karena semua sadar karena saat ini tahapan masa tenang,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *