“bjb

Seorang Warga Dibawa ke RS Bunut Karena Alami Luka di Muka Pasca Ledakan di Kebonpedes Sukabumi

SUKABUMI, HALOSMI.COM – Seorang warga inisial H (30) mengalami luka cukup parah di bagian wajah pasca insiden ledakan di sebuah gubuk yang berukuran sekitar 2×3 meter di Kampung Lemburhuma RT 02/12 Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu 11 Januari 2023, sekira pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan data yang diperoleh, akibat insiden ledakan tersebut korban yang merupakan laki-laki itu dirujuk ke RSUD R. Syamsudin SH, untuk diberikan penanganan medis.

Baca juga: Mengagetkan! Sebuah Ledakan Hancurkan Sebuah Gubuk di Sukabumi, Petasan atau Bom?

Kabag Umum dan Kepegawaian RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi, dr Supriyanto, mengatakan ada satu orang pasien yang harus mendapat perawatan medis pasca terjadi ledakan. Pasien tersebut masuk ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi sekitar satu jam setelah insiden ledakan. Hasil observasi dan penanganan sementara, pasien tersebut dalam kondisi sadar dan tidak mengalami luka berat.

“Pasien itu mengalami luka di bagian wajah sebelah kanan. Pasien mengaku sedang bekerja kemudian kena pecahan kaca. Kondisinya kini sudah membaik. Namun kemarin itu, karena luka di bagian wajah, sehingga harus ditangani oleh dokter bedah plastik,” ujar Supriyanto, kepada HALOSMI.COM, saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan, Kamis 12 Januari 2023.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy. Zainal Abidin membenarkan kabar terjadinya insiden ledakan. Pihaknya juga sudah telah melakukan berbagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas yang diakibatkan oleh bahaya petasan. Salah satunya dengan mengimbau masyarakat, khususnya para perajin untuk tidak membuat, memperjualbelikan, bahkan membakar petasan untuk beralih profesi dengan membuat usaha mandiri, baik di bidang peternakan, perikanan dan UMKM.

“Sebenarnya jauh-jauh hari, sebelum operasi Lilin Lodaya 2022 dimulai, pihaknya sudah melakukan upaya preemtif dengan mengimbau masyarakat berkaitan dengan petasan ini agar tidak membakar, atau memperjual belikan,” ungkapnya.

Setelah dilakukan pengecekan, kata Zainal, pihaknya menemukan adanya sebuah gubuk bilik milik warga dalam keadaan sudah hancur yang berlokasi di kawasan pesawahan, sehingga langsung dilakukan Tindak Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dengan memasang police line di sekitar lokasi.

“Di lokasi kami menemukan sejumlah selongsong yang diduga selongsong petasan yang sudah diisi tanah cadas kering dan beberapa bahan lainnya serta setengah karung tanah cadas kering di lokasi,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *