HALOSMI.COM – Sebanyak 691 kasus pengaduan diterima Dewan Pers sepanjang tahun 2022. Dari jumlah tersebut, 663 diantaranya terselesaikan.
Tenaga Ahli Dewan Pers, Rustam Fachri Mandayun, menegaskan jumlah pengaduan itu lebih seditik dibanding satu tahun sebelumnya.
“Pada 2021 yang tercatat sebanyak 774 kasus pengaduan dan terselesaikan sebanyak 681 kasus,” kata Rustam pada acara pelatihan jurnalistik di Makassar, Senin (20/2/2023).
BACA JUGA: Pemerintah Intervensi PSSI? Begini Bantahan Erick Thohir
Ia menilai, penurunan jumlah pengaduan pada 2022 boleh jadi karena tingkat pemahaman masyarakat dengan media semakin tinggi. Di sisi lain, hal ini bisa disebabkan akses untuk pengaduan kurang diperhatikan.
Sementara penyelesaian kasus terkait pers dari banyaknya pengaduan ke Dewan Pers, lanjut dia, sebagian diselesaikan dengan jalur kekeluargaan.
Ada pula kasus yang diselesaikan jalur hukum ataupun hanya diarsipkan dan membuat pernyataan kesepakatan damai.
BACA JUGA: bank bjb Hadirkan Keseruan di DIGI Chocolate & Sweet Festival Bandung
Untuk mempermudah proses pengaduan dan kontrol terhadap karya pers, Dewan Pers telah membuat terobosan lewat aplikasi pengaduan berbasis elektronik.
Dengan demikian, proses pengaduan dapat dilakukan dengan lebih sederhana dan lebih mudah. Dengan adanya aplikasi pengaduan ini diharapkan peran serta masyarakat dalam kontrol pers terus dilakukan demi produk pers lebih berkualitas.
Pada periode November-Desember 2022, penerimaan pengaduan masih bisa manual dan melalui email, namun mulai Januari 2023 Dewan Pers sudah menerima pengaduan lewat LPE (Laporan Pengaduan Elektronik). (*)