“bjb

Sepanjang Tahun 2022, Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Sukabumi Menurun, Namun Puluhan Jiwa Melayang

SUKABUMI, HALOSMI.COM – Kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang terjadi di Kota Sukabumi tercatat ada 116 kali kejadian, dan ada 37 jiwa yang meninggal dunia, serta luka ringan ada 120 jiwa. Data tersebut diperoleh dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota selama tahun 2022.

Kasatlantas Polres Sukabumi Kota, AKP Tejo Retno Indratno, mengatakan kasus lakalantas yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota mengalami penurunan satu kasus dibanding tahun 2021. Korban meninggal dunia juga mengalami penurunan, yang dimana pada tahun 2021 tercatat ada 51 jiwa, sedangkan di tahun 2022 tercatat ada 37 jiwa.

“Jadi kasus lakalantas tahun 2022 ini menurun dibanding dengan tahun sebelumnya. Begitupun korban meninggal dunia juga turun,” ujar Tejo, kepada HALOSMI.COM, saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan, Rabu 4 Januari 2023.

Selain itu, kata Tejo, jumlah luka ringan pada tahun 2022 mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2021 tercatat ada 116 jiwa, namun pada tahun 2022 ada 120 jiwa. Sedangkan untuk korban materi dari lakalantas terjadi peningkatan yang cukup signifikan sejumlah 23 persen, di tahun 2021 kerugian materi yang terinventarisir sebanyak 179 Juta.

“Korban luka ringannya ada peningkatan sejumlah empat jiwa. Jadi tahun 2021 ada 116 jiwa, dan tahun 2022 ada 120 jiwa,” ungkapnya.

Ia mengaku, terdapat beberapa titik di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota yang rawan terjadinya lakalantas, salah satunya di Jalan Lingkar Selatan (Lingsel). Kendati demikian, pada tahun 2022 angka lakalantas di Jalan Lingsel mengalami penurunan.

“Jalan Lingsel memang salah satu titik yang sering terjadinya lakalantas, tapi untuk tahun ini mengalami penurunan,” bebernya.

Guna menekan terjadinya kasus lakalantas, sambung Tejo, pihaknya terus menggencarkan sosialisasi tentang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas (Kamseltibcarlantas) kepada masyarakat, khususnya kepada para pengemudi kendaraan.

“Kami juga berinovasi meluncurkan program Polisi Cilik (Pocil) dan beberapa program lainnya. Termasuk melakukan pemasangan spanduk himbauan di titik yang dianggap rawan terjadinya lakalantas,” pungkasnya. (**)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *