“bjb

Siap-siap! Sistem Tilang Elektronik atau ETLE Mobile di Kota Sukabumi akan Segera Diterapkan

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy. Zainal Abidin. Foto:halosmi.com

SUKABUMI, HALOSMI.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota saat ini tengah bersiap menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile. Rencananya, di Kota Sukabumi sendiri akan diberlakukan pada bulan Desember tahun ini, dan juga menunggu perintah lebih lanjut dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar.

“Satlantas di Jajaran Polda Jabar kemarin sudah dikumpulkan di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) untuk mendapatkan arahan terkait dengan ETLE Mobile, saat ini sedang diuji coba. Tapi kami belum mendapatkan perintah untuk kemudian penerapannya,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy. Zainal Abidin, kepada wartawan, Kamis 1 Desember 2022.

Zainal mengaku, pada Jumat besok 2 Desember 2022 Kasatlantas Polres Sukabumi Kota akan mengikuti kegiatan dan diberi arahan di Ditlantas Polda Jabar terkait dengan ETLE Mobile. Apabila sistemnya sudah bisa diterapkan, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Ditlantas Polda Jabar dan Satlantas jajaran memastikan dulu sistemnya, oke dulu, berjalan dulu, baru kemudian diterapkan, agar masyarakat tidak bingung dengan sistem penerapan ETLE Mobile ini. Nanti dalam hal penerapannya kita akan melakukan sosialisasi,” jelasnya.

Disinggung dengan adanya sistem ETLE Mobile apakah bisa mencegah terjadinya pungli di lapangan, lanjut Zainal, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang, maka kemudian dengan adanya ETLE Mobile ini diputus mata rantai komunikasi antara petugas di lapangan dengan pihak pelanggar.

“Jadi sistemnya di foto menggunakan handphone, yang jelas tidak ada sentuhan petugas dilapangan terhadap pelanggar pada saat menemukan pelanggaran lalu lintas,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *