Siap-siap! Tilang Manual Berlaku Lagi, Kapolres Ari Beberkan Regulasinya

HALOSMI.COM – Polda Jawa Barat akan memberlakukan kembali sistem tilang manual bagi pelanggar lalu lintas. Regulasi tersebut rencananya akan diberlakukan di wilayah hukum Polda Jawa Barat, termasuk di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota mulai Juni 2023 mendatang.

Di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota sendiri, ada beberapa anggota Polisi Lalulintas (Polantas) yang sudah memiliki sertifikat untuk bisa melaksanakan tilang manual. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, kepada HALOSMI.COM, melalui pesan singkat, Selasa 23 Mei 2023.

Ia mengatakan, di wilayah hukumnya terdapat sembilan anggota polantas yang nantinya bisa melakukan tilang manual. Namun dari sembilan anggota polantas tersebut, baru ada lima yang sudah memiliki sertifikat. Sedangkan sisanya masih mengikuti beberapa pelatihan.

“Saat ini lima (anggota polantas) yang sudah tersertifikasi. Empat tambahan sedang pelatihan. Total sembilan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, berkaitan dengan diberlakukan kembalinya tilang manual, pihaknya akan mengikuti sesuai dengan arahan dari pimpinan.

“Kita akan mengikuti jukrah pimpinan, terkait penggunaan tilang manual,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *