Simak Arahan Pj Wali Kota Sukabumi di Bimtek Perundang-undangan DPUTR

Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, didampingi Kepala DPUTR Sony Hermanto, memberikan arahan dalam kegiatan bimtek Perundang-undangan kepada para pegawai di lingkungan DPUTR, pada beberapa waktu lalu. Foto: Dokpim Kota Sukabumi.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, didampingi Kepala DPUTR Sony Hermanto, memberikan arahan dalam kegiatan bimtek Perundang-undangan kepada para pegawai di lingkungan DPUTR, pada beberapa waktu lalu. Foto: Dokpim Kota Sukabumi.

HALOSMI.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, telah memberikan beberapa arahan bagi para pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi pada saat melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perundang-undangan.

Dalam arahannya, Kusmana menekankan penting pengetahuan dan pemahaman Perundang-undangan bagi para pegawai DPUTR, sehingga diharapkan bimtek ini dapat meningkatkan kapasitas dan profesionalisme para pegawai dalam penyelenggaraan kegiatan di lingkungan DPUTR.

“Alhamdulillah, saya kemarin berkesempatan memberikan materi pada kegiatan bimtek Perundang-undangan bagi karyawan DPUTR,” ujar Kusmana, dikutip dari website resmi Pemkot Sukabumi, pada Kamis, 16 Mei 2024.

Selain itu, kata Kusmana, dirinya juga menyampaikan beberapa hal lainnya, seperti Undang-undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), mulai dari haknya, kewajiban dan lain-lainnya.

“Saya juga menyampaikan pengalaman pribadi dalam meniti karier sebagai ASN selama 30 tahun. Mudah-mudahan pengalaman baik ini bisa ada yang bermanfaat bagi para karyawan di DPUTR,” ungkapnya.

Kusmana pun tak henti-hentinya terus mengingatkan para pegawai DPUTR untuk selalu menjaga integritas, memberikan pelayanan sepenuh hati dan profesional, serta meningkatkan pengetahuan, keterampilan, hingga menjaga sikap yang baik dalam menjalankan tugas.

“Terpenting jaga Integritas, pelayanan sepenuh hati dan profesional dalam menjalankan tugas,” tandasnya.

Terpisah, Sekretaris DPUTR Kota Sukabumi, Yelly Yumaeli, menambahkan kegiatan bimtek Perundang-undangan ini dilaksanakan sebagai salah satu bentuk upaya pembinaan dalam rangka meningkat capaian kinerja dinas. Selain itu, melalui bimtek ini juga diharapkan dapat meningkatkan silaturahmi dan kekompakan antar pegawai.

“Jadi bimtek ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para pegawai di lingkungan DPUTR terkait Perundang-undangan manajemen ASN,” kata Yelly, kepada HALOSMI.COM, pada Kamis, 16 Mei 2024.

Selain materi terkait manajemen ASN yang disampaikan oleh Pj. Wali Kota Sukabumi, sambung Yelly, dalam kesempatan itu juga disampaikan materi terkait pengenalan aplikasi Sistem Informasi Pengendalian dan Evaluasi Kinerja (Sipeka).

“Jadi selain materi terkait manajemen ASN, disampaikan juga materi pengenalan aplikasi Sipeka,” pungkasnya.

Diketahui, kegiatan bimtek perundang-undangan tersebut dilaksanakan di Bandung, pada Selasa kemarin, 14 Mei 2024, dan berlangsung selama dua hari serta diikuti oleh jajaran staf dan karyawan DPUTR. (***)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *