Soal Pemilu, Ketua Komisi II DPR Tolak Usul Legalkan Money Politics

HALOSMI.COM – Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, menolak usul legalisasi money politics atau politik uang dalam batas tertentu, yang diusulkan legislator dari Fraksi PDIP, Hugua.

Doli menegaskan, pihaknya antimoral hazard atau menolak berbagai bentuk penyimpangan moral, meski money politics tersebut dibatasi dalam jumlah tertentu.

“Kita enggak melegalkan, kita antimoral hazard pemilu, antimoney politics, anti,” kata Doli, usai rapat di Kompleks Parlemen, dikutip dari CNN Indonesia, pada Rabu, 15 Mei 2024.

Pernyataan itu disampaikan Doli merespon usulan Hugua yang disampaikan dalam rapat evaluasi pemilu. Dia enggan merespons lebih jauh usulan Hugua. Menurut Doli, hal itu akan dibahas secara menyeluruh dalam rapat.

Namun, Doli menegaskan pihaknya memiliki komitmen untuk membuat penyelenggaraan pemilu tetap bersih.

“Kita kan punya semangat supaya ada revisi UU berkaitan dengan sistem pemilu dan sistem politik yang membuat kita ini ya Indonesia ini berwibawa kalau misalnya proses-proses politik termasuk pemilu berwibawa dan bersih,” benernya.

Sebelumya, legislator dari Fraksi PDIP, Hugua, berpendapat praktik money politics merupakan suatu keniscayaan. Menurutnya, tanpa money politics para calon tidak akan terpilih.

Ia menyebut, jika hal itu tak diatur maka para kontestan ke depannya akan selalu kucing-kucingan dan pertarungan pun akan terus dimenangkan oleh mereka yang bermodal kuat.

“Bahasa kualitas pemilu ini kan, pertama begini, tidakkah kita pikir money politics kita legalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu,” katanya dalam rapat. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *