Soal Pengelolaan Aduan masyarakat Berbasis Elektronik, Diskominfo Kota Sukabumi Raih Nilai Tertinggi di Jabar

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar. (Foto: Istimewa).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar. (Foto: Istimewa).

HALOSMI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mendapatkan nilai tertinggi di Provinsi Jawa Barat, terkait pengelolaan pengaduan masyarakat berbasis elektronik melalui aplikasi e-Lapor. Hal itu berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).

Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, mengatakan apa yang dilaksanakan oleh Pemkot Sukabumi melalui Diskominfo ini dinilai sangat baik, bahkan nilainya itu tertinggi di provinsi Jawa Barat. Pasalnya, seluruh aduan masyarakat yang masuk itu sudah ditindaklanjuti secara sempurna, dan cepat.

“Alhamdulillah kita mendapat nilai tertinggi hasil dari evaluasi Mendagri, karena seluruh aduan itu sudah kita ditindaklanjuti. Rata-rata respon kita terhadap aduan itu sangat cepat sekali, hanya 1 atau 2 hari, jadi tidak sampai 2 hari kita sudah tindaklanjuti,” ujar Rahmat, kepada HALOSMI.COM, Senin 17 Juli 2023.

Ia menjelaskan, pihaknya yakin bahwa kinerja baik ini merupakan hasil kolaborasi dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Sukabumi. Maka dari itu, pihaknya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, dan berharap semoga kolaborasi semua ini bisa ditingkatkan.

“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat, untuk semakin berkontribusi lagi terhadap jalannya pembangunan ini dengan memberikan aspirasi yang membangun, dan juga disampaikan secara baik dan benar melalui kanal yang resmi,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Diskominfo Kota Sukabumi mencatat ada sebanyak 230 aduan masyarakat yang masuk melalui aplikasi Super dan e-Lapor. Jumlah angka tersebut dihimpun dari awal Januari hingga akhir Juni 2023. Rinciannya, 169 aduan melalui aplikasi Super, dan 61 aduan melalui e-Lapor. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *