Sosialisasi Penanganan Banjir Langganan di Jalan Araha, DPUTR Wacanakan Penertiban

Ruas Jalan Arif Rahman Hakim (Araha) di Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.
Ruas Jalan Arif Rahman Hakim (Araha) di Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.

HALOSMI.COM – Ruas Jalan Arif Rahman Hakim (Araha) di Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, tepatnya di depan kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi kerap terjadi banjir limpasan pada saat terjadi curah hujan dengan intensitas tinggi.

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi pun melaksanakan sosialisasi penanganan banjir dengan berencana akan melakukan penertiban bangunan dan dua tiang penyangga yang berada di atas aliran sungai.

“Itu mah baru perencanaan (penertiban) dulu. Jadi disana (aliran sungai) itu kan ada dua tiang penyangga, nah di simpangan sungai sebelah utara sama barat itukan simpangannya terdapat bangunan, diantaranya ada dua tiang penyangga itu,” ujar Kabid Sumber Daya Air (SDA) DPUTR Kota Sukabumi, Eris Indrawan, kepada HALOSMI.COM, Rabu, 17 Juli 2024.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga berencana akan menertibkan warung yang berada diatas aliran sungai. Pasalnya, pondasi warung tersebut memperkecil aliran sungai dan menjadi salah satu pemicu terjadinya banjir limpasan.

“Selain ada bangunan dan dua tiang penyangga, disanaka juga ada warung diatas aliran sungainya. Jadi dengan adanya bangunan warung itu memperkecil aliran sungai. Ya intinya nanti ada penertiban. Tapi masih wacana, mudah-mudahan lebih cepat lebih baik,” jelasnya.

Ia menjelaskan, salah satu penyebab terjadinya banjir limpasan diruas jalan itu juga diakibatkan aliran sungai yang kecil. Maka dari itu, pihaknya berencana akan melakukan pelebaran aliran sungai tersebut.

“Kan selama ini disana itu (aliran sungai) terlalu kecil, jadi intinya itu harus di lebarkan. Ya jadi tujuan sosialisasi kemarin itu ketika kita ada rencana seperti itu minimal masyarakat sudah mengetahui,” ucapnya.

Ia menambahkan, pihaknya belum melakukan sosialisasi kepada para pemilik bangunan yang remcananya nanti akan ditertibkan. Kendati demikian, pihaknya terlebih dahulu mensosialisasikan kepada kepada aparat wilayah

“Kemarin itu Pak RT dan Pak RW kita mensosialisasikan saja, kita bagi-bagi kewenangannya gitu. Jadi jangan sampai nanti ketika kita mau pembangunan, sementara masih ada permasalahan dengan pemilik bangunan, jadi kita juga melibatkan Satpol-PP, kecamatan dan kelurahan,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News