Susun Tim Desk Pilkada, Sekda Kota Sukabumi: Inventarisir Persoalan Pemilu 2024

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Dida Sembada. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Dida Sembada. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.

HALOSMI.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Dida Sembada, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Desk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), di salah satu hotel di Jalan Siliwangi, Kecamatan Cikole, pada Senin, 22 Januari 2024

Diketahui, kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan Pilkada serentak 2024, agar berjalan dengan lebih lancar dan baik dari sebelumnya.

“Momen ini menjadi awal dari kegiatan Desk Pilkada 2024. Sehingga elemen tersebut ditetapkan dalam keputusan kepala daerah untuk Desk Pilkada 2024,” ujar Dida.

Ia menjelaskan, dasar hukum pelaksanaan Desk Pilkada 2024 ini mengacu pada Permendagri No. 9/2005, di mana setiap Kota/Kabupaten yang menggelar pilkada harus menetapkan susunan Tim Desk Pilkada.

Selain itu, kata Dida, bahwa Tim Desk Pilkada telah dibentuk sejak 2023 sesuai ketentuan yang berlaku. Tujuan dari Desk Pilkada adalah memanfaatkan dan menginventarisir persoalan pemilu yang timbul untuk meningkatkan pelaksanaan Pilkada 2024.

Ia menegaskan bahwa Desk Pilkada tidak memiliki keterkaitan langsung dengan pemilu, melainkan memanfaatkan pemilu sebagai instrumen untuk memperbaiki pelaksanaan Pilkada.

“Jadi bahwa pada 2024, para camat dan lurah memiliki tugas luar biasa. Kegiatan Desk Pilkada ini memberikan platform bagi mereka untuk berdiskusi, bertanya jawab dan menginventarisir masalah agar dapat ditanggulangi bersama,” ungkapnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, menambahkan Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang tugas dan pemetaan kesiapan wilayah dalam pelaksanaan Pilkada 2024, sebagai bahan analisis bagi ketua Desk.

Rakor ini diharapkan dapat menyatukan persepsi dan tugas dalam pelaksanaan Pilkada serentak, serta memastikan pelaksanaannya berjalan terarah dan terukur.

“Harapannya dapat dipertanggungjawabkan, terutama memberikan dukungan kepada KPU dan Bawaslu dalam pelaksanaan pilkada serentak agar berjalan aman, lancar, dan kondusif,” jelasnya.

Rakor dihadiri oleh sekitar 150 peserta, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Sukabumi, Andri Firmansyah, perwakilan OPD Pemerintah Kota Sukabumi, unsur TNI/Polri, para Camat, Lurah, dan narasumber dari Pemprov Jawa Barat.

Kehadiran unsur terkait diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi untuk menjaga integritas dan kesuksesan Pilkada 2024 di Kota Sukabumi. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *