SUKABUMI, HALOSMI.COM – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah atau kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Sukabumi mencatat ada sekitar 30 ribu kendaraan bermotor di Kota Sukabumi yang menunggak membayar pajak. Hal itu tentu membuat kendaraan terancam dihapus dari data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident Ranmor).
Kepala Samsat Kota Sukabumi, Iwan Juanda, mengatakan berdasarkan data terbaru harian tercatat ada sebanyak 30.159 kendaraan yang menunggak pajak lebih dari 2 tahun. Jumlah tersebut merupakan 25,36 persen dari total potensi pajak kendaraan bermotor di Kota Sukabumi.
“Di Kota Sukabumi terdapat 118.932 unit kendaraan bermotor. Untuk yang menunggak pajak lebih dari 2 tahun itu ada 26.184 unit kendaraan roda dua dan roda empat ada 150 unit. Jika diestimasikan terhadap tunggakan pajak tersebut, potensi kerugian Kota Sukabumi bisa mencapai Rp5,5 miliar per tahun,” ujar Iwan kepada wartawan, Rabu 14 Desember 2022.
Sampai saat ini, kata Iwan, selain program diskon pembayaran pajak, pihaknya juga tengah melakukan sosialisasi terhadap wacana penerapan penghapusan regident bagi kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak akan mulai diberlakukan.
“Jadi aturan penghapusan itu sudah tertuang dalam Pasal 74 ayat 2 UU Nomor 22/2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Jika dari 30 ribu unit kendaran bermotor yang menunggak pajak itu tidak melakukan pembayaran selama 2 tahun, maka setelah habis masa berlaku STNK nya akan dihapus data regident ranmornya,” paparnya.
Ia menjelaskan, terkait capaian Samsat Kota Sukabumi per tanggal 14 Desember 2022, tercatat pendapatan pajak kendaran bermotor yang telah terkumpul sebesar 97,75 persen dari total target tahun 2022.
“Perhari ini, kekurangan target kita adalah 2,25 persen dari target tahunan. Untuk target tahun 2022 ini kan memang mengalami kenaikan, dari sebelumnya ditargetkan Rp65 miliar, pada saat perubahan dinaikan menjadi Rp67 miliar lebih. Kami optimis tercapai pada akhir tahun ini kekurangan dari sisa target tersebut,” pungkasnya. (*)