HALOSMI.COM- BPJS Kesehatan adalah fasilitas pemerintah yang diberikan untuk masyarakat dan merupakan jaminan sosial untuk memenuhi pelayanan kesehatan, namun ada bpjs mengeluarkan aturan baru dimana daftar operasi tidak ditanggung bpjs.
Nah Selama status kepesertaan aktif, peserta bisa mendapat pelayanan kesehatan gratis di klinik, puskesmas, dan rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Daftar operasi tidak ditanggung BPJS Kesehatan
1. Operasi Akibat Dampak Kecelakaan
2. Operasi Kosmetika atau Estetika (operasi yang bersifat tidak membahayakan kesehatan)
3. Operasi Akibat Melukai Diri Sendiri (operasi akibat tindakan ketidaktelitian atau kecerobohan yang mengakibatkan luka)
4. Operasi pada Rumah Sakit Luar Negeri (operasi yang dilakukan di luar jangkauan BPJS Kesehatan)
5. Operasi yang Tidak Sesuai dengan Prosedur BPJS Kesehatan (operasi yang tidak menyelesaikan prosedur pengajuan yang sesuai)
Nah itu dia daftarnya sudah faham kan semoga bermanfaat ya (*)