SUKABUMI, HALOSMI.COM – Dua unit armada Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sukabumi diterjunkan untuk bantu padamkan api di sebuah rumah kontrakan, di Kampung Selabintana Wetan RT 13/04 Desa Sudajaya Girang, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, pada Minggu 22 Januari 2023.
Kabid Penyelamatan dan Damkar Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Sudrajat, mengatakan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya peristiwa kebakaran, pihaknya langsung mengerahkan anggota untuk melakukan pemadaman dengan menggunakan dua unit armada.
“Jadi sekira pukul 09.30 WIB itu kami menerima laporan adanya kebakaran. Dengan jarak tempuh 8 kilometer, anggota sudah berada di lokasi sekira pukul 09.45 WIB,” ujar Ajat, sapaan akrab Sudrajat, kepada wartawan, dalam keterangannya.
Setibanya dilokasi, kata Ajat, anggota langsung melakukan pemadaman dibantu masyarakat sekitar pada objek yang terbakar yaitu sebuah ruangan kamar rumah kontrakan milik Oman dengan luas area yang terbakar 3×2 meter. Akibat peristiwa kebakaran tersebut, kerugian materi ditaksir mencapai lebih kurang Rp10 juta.
Baca juga: Waspada, Tahun Baru Imlek di guyur Hujan ! Simak Perkiraan Cuaca Hari ini di Sukabumi
“Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa kebakaran tersebut. Hanya kerugian materi. Alhamdulillah dengan waktu 15 menit, akhirnya api dapat dipadamkan pada pukul 10.00 WIB,” jelasnya.
Berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar, lanjut Ajat, kronologis ruangan kamar rumah kontrakan yang terbakar itu sengaja dilakukan oleh penghuninya, dikarenakan adanya permasalahan keluarga.
“Jadi rumah kontrakan itu sengaja dibakar oleh pengontrak. Penyebabnya, hasil informasi masyatakat sekitar TKP karena rebutan anak. Kini permasalahan itu ditangani oleh pihak kepolisian setempat,” pungkasnya. (*)