HALOSMI.COM – Nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E kembali ramai jadi perbincangan. Eksekutor Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ini mendapatkan vonis 1,5 tahun penjara dari Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Vonis yang dijatuhkan kepada Richard berbeda dibanding terdakwa lain. Ia mendapatkan vonis sangat ringan jika dibandingkan dengan tuntutan jaksa yaitu 12 tahun penjara.
Bharada E adalah Eks ajudan Mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo.
BACA JUGA: Pemerintah Buka Wacana Google dan Facebook Bayar ke Media
Dalam kasus tersebut, Bharada E berperan sebagai eksekutor penembakan terhadap Brigadir J.
Putusan majelis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU), dimana Bharada E dituntut hukuman pidana 12 tahun penjara.
Dalam perkara tersebut, Bharada E bersama dengan 4 terdakwa lain didakwa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, sementara Ferdy Sambo juga didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Ferdy Sambo telah dijatuhi vonis hukuman mati oleh majelis hakim pada persidangan hari Senin 13 Februari 2023. Sementara istrinya, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.
BACA JUGA: Guardians of the Galaxy Vol 3 Tayang Mei 2023, Gamora Hidup Lagi?
Sedangkan dalam persidangan hari Selasa 14 Februari 2023, Kuat Ma’ruf divonis oleh majelis hakim dengan hukuman pidana 15 tahun penjara, serta Ricky Rizal yang divonis 13 tahun penjara.
Setelah mendengar vonisnya dibacakan, raut muka Bharada E tampak menahan tangisnya. Bharada E juga terlihat mensyukuri vonis yang lebih ringan dari jaksa penuntut umum (JPU).
BACA JUGA: Perubahan Biaya Haji 2023 Tak Berlaku Bagi Jemaah yang Sudah Melunasi Biaya Sebelumnya
Sesaat sebelum persidangan ditutup oleh majelis hakim, gerak bibir dari Bharada E juga terlihat mengucap Terima Kasih kepada Tuhan atas vonis yang lebih ringan.
Untuk mengenal lebih dekat Bharada E, berikut biodatanya:
Nama lengkap: Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Panggilan: Richard
Agama: Kristen Protestan
Tempat lahir: Manado, Sulawesi Utara
Tanggal lahir: 14 Mei 1998
Zodiak: Taurus
Umur: 24 tahun
Pendidikan: alumni Akpol tahun 2019
Pekerjaan: Anggota Polri
Pangkat: Baradha (Bhayangkara Dua)
Golongan: Tamtama dalam kepangkatan Polri.
Nama Pacar: Angelin Kristanto.*