Tiang Tak Bertuan di Segel, Begini Penjelasan DPMPTSP Kota Sukabumi

Tiang tak bertuan di Jalan KH. Ahmad Sanusi di segel Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.
Tiang tak bertuan di Jalan KH. Ahmad Sanusi di segel Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.

HALOSMI.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi angkat bicara terkait tiang tak bertuan yang diduga akan dijadikan tiang bando.

Kini, tiang yang berada di Jalan KH. Ahmad Sanusi, tepatnya di sekitaran lampu merah Degung itu di segel oleh petugas dari Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi.

Baca juga: Satpol PP Segel Tiang Tak Bertuan di Kota Sukabumi, Diduga Akan Dibangun Tiang Bando

Kabid Perizinan DPMPTSP Kota Sukabumi, Saepulloh, mengatakan pihaknya tak tahu menahu dengan adanya tiang tak bertuan tersebut, apalagi terkait dengan izin. Pasalnya, pembangunan tiang itu perizinan awalnya ke dinas instansi lain.

“Kalau perizinan awal, penggunaan marka jalan itu ke Bina Marga Dinas PUTR. Nah kalau misalnya sudah ada izin dari Bina Marga, baru ke kita. Tapi ke kita mah belum ada informasi apa-apa,” ujar Saepulloh, kepada HALOSMI.COM, Sabtu 9 September 2023.

Ia menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bina Marga Dinas PUTR terkait tiang tak bertuan tersebut. Namun demikian, pihak Bina Marga pun mengaku tidak tahu, termasuk Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi.

“Jadi setelah dicek kesana kesini, termasuk pemilik yang terdaftar di kantor kami, ternyata tidak memasang katanya. Koordinasilah kita dengan dinas instansi terkait, ternyata dinas instansi juga tidak tau, termasuk Satpol PP, akhirnya di segel lah,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut dia, pidak Bina Marga pun mengaku tidak tahun kapan tiang tersebut di pasang. Biasanya, pemilik tiang itu kalau ingin resmi pasti mengajukan permohonan, tapi hingga saat ini belum ada pihak yang mengajukan izin terkait tiang tersebut.

“Jadi mereka (Bina marga) tidak tahu itu kapan masangnya. Nah setelah dipasang segel juga, belum ada yang datang konfirmasi ke kita gitu. Kita juga sampai saat ini belum tau kegunaan tiang itu untuk apa,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *