Tim Terpadu P4GN Kabupaten Sukabumi Razia THM, Satu Orang Positif Narkoba

Tim Terpadu P4GN Kabupaten Sukabumi saat melakukan tes urine terhadap beberapa orang pengunjung di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kecamatan Palabuhanratu, pada Sabtu malam 4 November 2023. Foto: BNNK Sukabumi for HALOSMI.
Tim Terpadu P4GN Kabupaten Sukabumi saat melakukan tes urine terhadap beberapa orang pengunjung di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kecamatan Palabuhanratu, pada Sabtu malam 4 November 2023. Foto: BNNK Sukabumi for HALOSMI.

HALOSMI.COM – Tim Terpadu P4GN Kabupaten Sukabumi bersama masyarakat dan civitas akademi melaksanakan razia dengan cara melakukan tes urine terhadap beberapa orang pengunjung di beberapa lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kecamatan Palabuhanratu, pada Sabtu malam 4 November 2023.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim terpadu P4GN Kabupaten Sukabumi dari BNNK bersama instansi penegak hukum lainnya melakukan tes urine terhadap 14 orang pengunjung THM. Hasilnya, satu orang dinyatakan positif menyalahkan gunakan narkoba.

Dalam kegiatan ini, BNNK Sukabumi melibatkan Polres Sukabumi, DPRD Kabupaten Sukabumi, Kodim 0622 Sukabumi, Polisi Militer, Kesbangpol Sukabumi, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Satpol PP, Dinas Pemuda dan Olahraga, Universitas Nusa Putera, Ikatan Apoteker Indonesia, hingga PWI Kabupaten Sukabumi.

Kepala BNNK Sukabumi, Retno Daru Dewi, mengatakan beberapa lokasi THM yang dirazia oleh tim terpadu P4GN Kabupaten Sukabumi ini diantaranya Bayu Amarta, Cek Ombak, dan Puri. Hal ini dilakukan untuk meninjau peredaran dan penyalahgunaan narkoba menjelang akhir tahun 2023.

“Jadi menjawab keresahan masyarakat seperti yang disampaikan pada audiensi antara kita dengan tim gabungan, maka diusulkan lah kegiatan razia dalam rangka mengejar Sukabumi Bersih Narkoba “SI-BENAR” atas rekomendasi dari hasil audiensi dengan Laskar Fisabilillah,” ujar Retno, kepada awak media, Senin 6 November 2023.

Para pelaku yang diamankan saat kegiatan tes urine narkoba, kata dia, saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihaknya. Proses pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap peran mereka dalam peredaran narkotika, serta menemukan informasi mengenai para pemasok narkotika tersebut.

“Selain menekankan tindakan penegakan hukum, kegiatan ini juga merupakan bentuk upaya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkotika. Edukasi dan sosialisasi mengenai dampak negatif narkotika harus terus ditingkatkan, sehingga masyarakat lebih berhati-hati dan sadar akan risiko yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkotika,” paparnya.

Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah untuk menekan penyalahgunaan narkotika yang merajalela di berbagai lapisan masyarakat, terutama di tempat-tempat hiburan malam yang seringkali menjadi sasaran operasi penegak hukum.

“Langkah ini sebagai bentuk harmonisasi P4GN dengan tim terpadu P4GN di Kabupaten Sukabumi mengajak kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, titik-titik rawan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Sukabumi tidak lepas dari pantauan kami,” ungkapnya.

Kegiatan tes urine narkoba yang berhasil mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika adalah langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Sukabumi. Dengan upaya bersama dan kesadaran masyarakat, diharapkan peredaran narkotika dapat ditekan, sehingga Kabupaten Sukabumi bisa menjadi lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi semua masyarakatnya.

“Kegiatan tes urine narkoba ini adalah contoh nyata kolaborasi yang kuat antara berbagai instansi penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menghadapi permasalahan serius penyalahgunaan narkotika. Sinergi ini adalah kunci keberhasilan dalam upaya memberantas narkotika di Kabupaten Sukabumi,” ucapnya.

Ia menambahkan, Indonesia darurat narkoba dalam rangka mewujudkan Kabupaten Sukabumi menjadi Kabupaten tanggap ancaman bahaya narkoba, maka lokasi hiburan malam pun harus bersih dari penyalahgunaan narkoba. Hal ini merupakan amanah dari Inpres No. 2/2020, Rencana Aksi Nasional (RAN) tentang pentingnya penguatan pelaksanaan P4GN.

“Apresiasi disampaikan kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya P4GN di wilayah Sukabumi yang kita cintai. Harapan kedepan adanya penggalangan kekuatan massif untuk bersama dalam perang melawan narkoba,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *