SUKABUMI, HALOSMI.COM – Titik kemacetan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota menjelang libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) tercatat ada tujuh titik.
Berdasarkan data yang diperoleh, tujuh titik kemacetan itu diantaranya, di jalur utama seputaran Sukaraja-Sukalarang, Bundaran Sukaraja, simpang Selakaso, Jalan Ahmad Yani, Jalan RE. Martadinata, dan Simpang Cisaat.
Kasatlantas Polres Sukabumi Kota, AKP Tejo Reno Indratno, mengatakan titik kemacetan menjelang Nataru di wilayah perkotaan itu ada di Jalan Ahmad Yani, Jalan RE. Martadinata. Pasalnya, wilayah tersebut merupakan pusat perekonomian. Sedangkan titik kemacetan di jalur utama seputaran Sukaraja-Sukalarang itu dikarenakan ada pabrik.
“Untuk titik kemacetan lainnya itu, di bundaran Sukaraja, karena memang simpul kemacetan keluar masuk. Kemudian simpang selakaso, dan simpang Cisaat,” ujar Tejo saat dikonfirmasi HALOSMI.COM, Jumat 23 Desember 2022.
Disinggung mengenai titik kemacetan di sejumlah tempat wisata, ia menjelaskan, terjadinya kemacetan di objek wisata yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota itu berdasarkan volume kendaraan yang datang.
“Kemacetan di objek wisata itu berdasarkan jumlah volume yang datang. Jadi kalau misalkan kapasitas pengunjung yang datang masih di bawah kapasitas, pasti tidak akan terjadi kemacetan,” jelasnya.
Ia mengaku, objek wisata merupakan fokus pihaknya dalam Operasi Lilin Lodaya tahun ini. Cara bertindaknya, sebut Tejo, pergelaran personel akan dilaksanakan di titik-titik yang menjadi rawan kemacetan, baik itu perkotaan, jalur utama Sukaraja-Sukalarang, dan jalur utama Cisaat.
“Khusus di objek wisata, kita sudah berkomunikasi terkait jumlah perkiraan pengunjung yang datang, kapasitas parkiran, dan juga nanti pada saat kalau misalkan kondisinya penuh juga, kita membuat beberapa perencanaan, untuk komunikasi terkait jalurnya,” pungkasnya. (*)