Upaya Berantas Peredaran Narkoba, BNNK Sukabumi Mou Gandeng MUI

HALOSMI.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi bersepakat untuk turut memerangi peredaran gelap narkoba.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani kedua pihak, tentang antisipasi bahaya narkoba, yang digelar di Gedung Islamic Centre, dalam kegiatan Tarhib Muharam dan HUT MUI Kota Sukabumi yang ke 48, Rabu 19 Juli 2023.

“Tugas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba ( P4GN) bukan hanya ada pada BNN saja. Semua pihak harus turut berpartisipasi, termasuk MUI yang di dalamnya ada ulama, tokoh-tokoh agama yang diharapkan dapat berperan dalam P4GN,” ujar Kepala BNNK Sukabumi, Retno Daru Dewi, kepada awak media.

Ia menjelaskan, kesepakatan ini berisikan tugas bagi para penceramah di bawah naungan MUI, agar dapat melakukan ceramah yang disisipi penekanan tentang bahaya narkoba. Pasalnya, ceramah itu dapat dilakukan pada khotbah Jumat maupun pengajian.

“Saya meyakini jika peredaran dapat dicegah dengan sugesti spiritualitas atau ketaatan kepada agama kita. Melalui dakwah kita ingin para ulama dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, sehingga peredaran narkoba dapat ditekan dan terwujudnya Sukabumi yang bersih dari narkoba,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *