HALOSMI.COM – DPRD Kota Sukabumi belum lama ini telah memanggil pihak terkait yang terlibat dalam dugaan kasus perundungan atau bullying dan juga intimidasi yang menimpa seorang siswa di Sekolah Dasar (SD) swasta.
Pemanggilan pihak terkait yang dilakukan di Gedung DPRD Kota Sukabumi pada Rabu 8 November 2023 itu antara lain, Kepala Disdikbud, pihak sekolah dan orang tua korban.
Baca juga: Kasus Perundungan Siswa SD di Kota Sukabumi, DPRD Sebut Sekolah yang Terlibat Terancam Ditutup
“Ya kan kemarin sudah disampaikan bahwa terkait dengan dugaan kasus itu kita mengundang beberapa pihak, termasuk orang tua korban, untuk mediasi,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Gagan Rachman Suparman, kepada HALOSMI.COM, saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan, Selasa 14 November 2023.
Dikarenakan keluarga korban sudah melakukan laporan kepada pihak kepolisian, kata Gagan, pihaknya saat melakukan mediasi itu sudah menyampaikan salah satu sudut pandang agar kedua belah pihak ini bermusyawarah, sehingga kasus tersebut tidak dibawa ke ranah hukum.
“Nah kita ini menjadi media sebetulnya kemarin itu, untuk memotivasi mereka agar hal ini tidak dibawa ke ranah hukum. Ya kalau kedua belah pihak tidak saling bekerjasama, upaya mediasi sesuai harapan, mungkin bisa lanjut ke proses hukum,” jelasnya.
Namun memang pihak keluarga korban tetap membawa kasus ini ke jalur hukum, lanjut dia, DPRD Kota Sukabumi hanya akan menunggu hasil dari pihak kepolisian untuk menangani kasus tersebut.
“Kita tidak akan ikut campur dalam hal jalur hukum, kita tidak akan intervensi kemana-mana, dan kita akan menunggu hasil dari apa yang sudah dilakukan oleh pihak penegak hukum, dan semoga hasilnya baik, sesuai dengan harapan kedua belah pihak,” pungkasnya. (*)