Usai Terseret Kasus Ferdy Sambo, Ini Daftar Perwira yang Kembali Bertugas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan jabatan terhadap sejumlah Perwira Menengah (Pamen) yang terseret kasus mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Foto: Istimewa.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan jabatan terhadap sejumlah Perwira Menengah (Pamen) yang terseret kasus mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Foto: Istimewa.

HALOSMI.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali memberikan jabatan terhadap sejumlah Perwira Menengah (Pamen) yang terseret kasus mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Penugasan itu tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/2750/XII/KEP./2023 tanggal 7 Desember 2023 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Dedi Prasetyo.

“Pergantian dilakukan kepada personel memasuki masa purna bakti. Lalu ada promosi, menambah pengalaman tugas tour of duty and tour of area serta fokus persiapan pengamanan pemilu dan Operasi Lilin, pengamanan Nataru serta menjaga harkamtibmas,” kata Dedi, dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu, 9 Desember 2023.

Salah satu Pamen yang kembali mendapatkan jabatan ialah Kombes Budhi Herdi. Dalam mutasi itu, Kapolri menempatkan Budhi sebagai Kabagyanhak Rowatpers SSDM Polri.

Budhi dicopot dari posisi Kapolres Metro Jakarta Selatan karena dinilai melanggar kode etik terkait penyelidikan kasus pembunuhan Yosua. Sesuai dicopot, ia menjalani Penempatan Khusus (Patsus) di Mako Brimob dan menjadi Pamen Yanma Polri.

Selain Budhi, Listyo juga mengangkat Kombes Murbani Budi Pitono sebagai Irbidjemensdm II Itwil III Itwasum Polri. Murbani yang sebelumnya menjabat Kabag Renmin Divpropam mendapat sanksi demosi satu tahun dan dipindahkan ke Pamen Yanma Polri.

Pamen ketiga yang kembali bertugas ialah Kombes Susanto. Ia dipercaya menjadi Penyidik Tindak Pidana Madya TK. II Bareskrim Polri. Mantan Kabag Gakkum Provost Propam Polri itu mengaku didemosi tiga tahun dan sempat dipatsus di Mako Brimob.

Selanjutnya, Kapolri juga menunjuk Kombes Denny Setia Nugraha Nasution sebagai Kabagjianling Rojianstra Sops Polri. Dalam kasus Sambo, Denny dicopot dari jabatannya sebagai Sesro Paminal Propam Polri dan dipindahkan ke Pamen Yanma Polri.

Perwira terakhir yang mendapatkan penugasan yakni AKBP Handik Zusen sebagai Kasubbagopsnal Dirtipidum Bareskrim Polri. Handik dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan menjalani Patsus di Propam Polri. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *