Vila di Sukabumi di Rusak Penyewa, Polsek Cikole Temukan 94 Lembar Uang Mainan

Polsek Cikole tunjukkan 94 lembar uang mainan yang ditemukan di satu unit villa di Kampung Subang Wetan, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, pada Jumat malam, 5 Januari 2023. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.
Polsek Cikole tunjukkan 94 lembar uang mainan yang ditemukan di satu unit villa di Kampung Subang Wetan, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, pada Jumat malam, 5 Januari 2023. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.

HALOSMI.COM – Satu unit villa milik warga inisial SY (60) di Kampung Subang Wetan, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi di rusak oleh penyewa, pada beberapa waktu lalu.

Berdasarkan pantauan HALOSMI.COM di lokasi, pada Jumat malam, 5 Januari 2023. Pihak kepolisian langsung mendatangi vila yang dilaporkan pengurus vila inisial WR (45). Setelah itu, pihaknya pun menemukan 94 lembar uang mainan pecahan Rp 100 ribu dalam sebuah box.

94 lembar uang mainan yang diamankan Polsek Cikole di satu unit villa di Kampung Subang Wetan, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, pada Jumat malam, 5 Januari 2023. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.
94 lembar uang mainan yang diamankan Polsek Cikole di satu unit villa di Kampung Subang Wetan, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, pada Jumat malam, 5 Januari 2023. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.

Kapolsek Cikole Polres Sukabumi Kota, Kompol Cepi Hermawan, membenarkan kejadian pengrusakan villa tersebut. Ia menjelaskan, kerusakan vila yang tak dihuni oleh seseorang pada dua hari ke belakang menyewa vila tersebut.

“Jadi si penyewa ini tidak diketahui siapa, apakah itu yang nyewa orang mana atau identitasnya siapa. Namun ditemukan oleh si pengurus vila dalam kondisi ada beberapa yang rusak,” ujar Cepi, kepada HALOSMI.COM, di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pada Jumat malam, 5 Januari 2023.

Ia menjelaskan, awal mula ditemukannya beberapa kerusakan di vila tersebut oleh si pengurus vila pada saat bersih-bersih di siang hari tadi.

“Nah setelah itu si pengurus vila ini melaporkan ke pemilik rumahnya, dan kami mendapatkan laporan bahwa ada perusahaan di TKP ini. Yang nyewa vila itu kurang lebih dua orang,” jelasnya.

Sementara itu, sambung Cepi, di TKP pihaknya hanya menemukan pengrusakan pintu kamar dan dua lemari kaca.

“Langkah selanjutnya kami menunggu dari pihak pemilik vila untuk membuat laporan ke Polsek,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *