Wacana Pendirian Sekolah Negeri di Kota Sukabumi, Kepala KCD Wilayah V Jabar Buka-bukaan Persoalannya

Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah V Provinsi Jawa Barat, Nonong Winarni. (Foto: Nuria Ariawan/Boy).
Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah V Provinsi Jawa Barat, Nonong Winarni. (Foto: Nuria Ariawan/Boy).

HALOSMI.COM – Sekolah negeri yang ada di Kota Sukabumi saat ini berjumlah 9. Namun ada dua Kecamatan yang belum mempunyai sekolah negeri, yakni Kecamatan Baros dan Warudoyong. Alhasil, calon siswa yang ada di dua kecamatan itu tidak bisa bersekolah ke negeri imbas dari sistem zonasi pada masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Wacana pendirian Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 6 Kota Sukabumi di Kecamatan Baros pun saat ini tengah diupayakan dan sudah ditempuh oleh Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah V Provinsi Jawa Barat. Namun, wacana pendirian SMAN 6 baru itu terkendala dengan lahan dan anggaran.

“Nah itu sebetulnya aspirasi keinginan, kemudian juga masukkan, termasuk berbagai upaya yang dilakukan oleh para tokoh Kota Sukabumi mengenai pengadaan atau pendirian SMA Negeri baru di Kota Sukabumi itu sudah ditempuh,” ujar Kepala KCD Wilayah V Provinsi Jawa Barat, Nonong Winarti, kepada HALOSMI.COM, Kamis 20 Juli 2023.

Ia mengaku, pada 2021 dan 2022 pihaknya sudah mengusulkan anggaran untuk pendirian sekolah negeri baru ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Namun karena ada efisiensi di masa pandemi Covid-19, alhasil anggaran tersebut terkena refocusing.

“Saya masih ingat, saya bercerita di tahun 2021, kemudian ditindaklanjuti di 2022, terutama untuk di dua kecamatan, yaitu Baros dan Warudoyong,” ungkapnya.

Ia mengatakan, pada saat itu pihaknya akan melakukan kajian di Kecamatan Baros. Pasalnya, masyarakat di Baros itu mengatakan bahwa mereka tidak bisa bersekolah ke negeri karena dari sistem zonasi mereka tidak dapat ke sekolah negeri manapun, mengingat di Baros memang tidak ada sekolah negeri. Maka dari itu, pihaknya sudah berdiskusi dan selanjutnya dilakukan kajian.

“Memang bercerita kajian, ketika layanan pendidikan diberikan dengan tidak ada dikotomi negeri dan swasta, seharusnya sudah cukup sekolah di Sukabumi itu ya, mengingat sampai hari ini banyak sekolah swasta yang mengeluhkan turunnya jumlah siswa,” ucapnya.

Selain itu, kata dia, muncul pernyataan lain terkait sekolah di swasta itu mahal, kemudian tidak semua orang mempunyai uang. Sebetulnya, persoalan tersebut sudah ada solusi dari Pemprov Jawa Barat, yakni bagi calon siswa yang sudah mendaftar ke sekolah negeri tapi tidak diterima, kemudian siswa itu daftar ke sekolah swasta, maka siswa tersebut akan mendapat bantuan uang tunai sebesar Rp2 juta.

“Di Agustus ini kita sudah mulai mendata, nah mana yang kemarin daftar di negeri dan sekarang di swasta. Bantuan itu adalah reward kepada siswa yang bersangkutan jika memang ada kendala dana. Kita juga akan komunikasikan dengan kepala sekolah swastanya,” bebernya.

Ia menuturkan, wacana pendirian SMAN 6 Kota Sukabumi di Kecamatan Baros itu merupakan hasil pembicaraan dengan para tokoh melalui Anggota DPRD Kota Sukabumi. Pasalnya, hasil pertimbangan bahwa Kecamatan Warudoyong itu masih cenderung dekat dengan sekolah negeri lain, berbeda dengan Kecamatan Baros yang cendrung lebih jauh.

“Kemarin itu kita sudah berbicara dengan DPRD Kota Sukabumi. Jadi sementara di Baros itu hasil pembicaraan dan masukan dari para tokoh melalui anggota dewan. Kemudian setelah dilihat juga, radius sekolah negeri memang cenderung lebih jauh ke Baros,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *