Bisnis  

Waduh! Catatan OJK: Orang Indonesia Banyak Tidak Bayar Pinjol

Ilustrasi. Foto Istimewa
Ilustrasi. Foto Istimewa

HALOSMI.COM – Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengungkapkan, pihaknya mencatat rasio tingkat wanprestasi di atas 90 hari peer to peer lending (P2P lending) atau Pinjaman Online (Pinjol) naik sebesar 2,82%, per April 2023.

“Jika dibandingkan dengan bulan Maret 2023 hanya 2,81%. Sementara itu, total pembiayaan P2P lending naik dua digit. Total outstanding pembiayaan fintech P2P lending tumbuh 30,63% yoy menjadi Rp50,53 triliun,” kata Ogi dikutip dari laman CNBC, Selasa 6 Juni 2023.

Menurutnya, tingkat wanprestasi di atas 90 hari atau kelalaian dalam menyelesaikan kewajiban perjanjian pendanaan dengan periode lebih dari 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.

Adapun TWP90 P2P lending merangkak naik sejak awal 2023. Padahal tutup buku tahun lalu pinjaman bermasalah pinjol telah turun dari posisi 3,07% pada September 2022 menjadi 2,78% pada Desember 2022.

Pada bulan pertama tahun ini, TWP90 berada pada posisi 2,75% dan sempat turun ke 2,69% pada bulan selanjutnya. Namun menjelang Idulfitri, pembiayaan bermasalah kembali naik ke level 2,81% pada Maret 2023.

Pada periode yang sama, fintech lending, secara industri, membukukan laba bersih Rp289,46 miliar. Kondisi ini kontras dengan April 2022, di mana masih merugi Rp116,18 miliar.

Sebagai informasi fintech lending mulai membalikkan rugi menjadi laba pada awal tahun ini. Akhir 2022, fintech lending masih mencatat rugi sebesar Rp41,05 miliar.

OJK mencatat hingga April 2023, ada 102 penyelenggara fintech lending di Indonesia. Sebanyak 7 di antaranya berbasis syariah dan sisanya konvensional.

Total aset dari fintech lending konvensional maupun syariah sebesar Rp 6,44 triliun dengan ekuitas Rp 3,12 triliun. (***)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *