Wilujeung Sumping Bey Machmudin Pj Gubernur Jawa Barat

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Machmudin. Foto: Istimewa.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Machmudin. Foto: Istimewa.

HALOSMI.COM – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, mengungkapkan Bey Machmudin ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar), menggantikan Ridwan Kamil.

Ia juga mengonfirmasi, Nana Sudjana sebagai Pj Gubernur Jawa Tengah (Jateng) pengganti Ganjar Pranowo. Ngabalin mengatakan keputusan telah diambil dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA).

“Ya, ya, ya, kemarin diputuskan, Presiden memimpin langsung,” kata Ngabalin, dikutip dari CNN Indonesia, Jumat 1 September 2023.

Diketahui, Bey Machmudin adalah pejabat eselon Ia di lingkungan Sekretariat Presiden. Ia juga menjabat sebagai Deputi bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden.

Sedangkan Nana Sudjana, merupakan mantan Kapolda Metro Jaya. Ia juga pernah menjabat Inspektur Utama Sekretariat Jenderal DPR RI.

Ngabalin menyebut, ada beberapa nama lain yang juga ditunjuk sebagai Pj gubernur. Mereka adalah Hasanudin sebagai Pj Gubernur Sumut, Sang Made Mahendra Jaya sebagai Pj Gubernur Bali, Ridwan Rumasukun sebagai Pj Gubernur Papua, dan Ayodhia Kalake sebagai Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake.

Kemudian, Gita Ariadi sebagai Pj Gubernur NTB, Harrison Azroi sebagai Pj Gubernur Kalbar, Andap Budhi sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, dan Bachtiar Baharuddi sebagai Pj Gubernur Sulsel.

“Beliau-beliau akan dilantik dengan waktu yang tidak terlalu lama, karena akan dilantik segera oleh Mendagri (Menteri Dalam Negeri) atas nama presiden,” ungkapnya

Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan, membenarkan telah dilaksanakan sidang TPA untuk menetapkan sejumlah Pj gubernur. Namun, ia tak mengungkap nama-nama para Pj gubernur tersebut.

“Untuk beberapa Pj Gubernur sudah dilaksanakan sidang TPA kemaren sore, termasuk untuk Pj Gubernur Jabar. Sedangkan untuk hasilnya atau nama-namanya, mari sama-sama kita tunggu Keputusan Presiden (Keppres),” ujarnya.

“Untuk pelantikan, sambil menunggu Keppres, kita berharap bisa dilaksanakan sebelum atau pada saat akhir masa jabatan. Saat ini, kami masih menunggu arahan Bapak Mendagri,” kata Beni menambahkan.

Sebelumnya, 17 gubernur akan habis masa jabatannya tahun ini. Berdasarkan UU Pilkada, semua pemilihan kepala daerah diserentakkan pada November 2024.

Untuk mengisi kekosongan jabatan, akan ada penunjukan penjabat kepala daerah. Pj gubernur dipilih oleh presiden dari deretan pejabat pimpinan tinggi madya atau setara eselon Ia.

Masa jabatan Ganjar Pranowo di Jateng dan Ridwan Kamil di Jabar akan habis 5 September 2023. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *