“bjb

Yuk Segera Daftar, Hadapi Pemilu 2024, KPU Kota Sukabumi Butuh 99 Petugas PPS

SUKABUMI, HALOSMI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, Jawa Barat membutuhkan 99 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 33 Kelurahan guna menghadapi Pemilihan serentak tahun 2024.

“Dengan jumlah 33 kelurahan di Kota Sukabumi, berarti kebutuhan PPS tiga orang per kelurahan sehingga diperlukan 99 orang PPS,” kata Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Kota Sukabumi Ratna Istianah kepada HALOSMI, Minggu 18 Desember 2022.

Menurutnya, secara resmi, KPU Kota Sukabumi membuka pendaftaran bagi yang berminat untuk menjadi PPS tingkat kelurahan mulai 18 – 27 Desember 2022. Ini adalah tahapan lanjutan Pemilu 2024, setelah menuntaskan seleksi penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beberapa pekan lalu.

Ia menyebutkan, pendaftaran PPS dilakukan secara daring. Pendaftaran PPS Pemilu 2024 dilakukan melalui sistem teknologi informasi berbasis web yang disebut Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc atau SIAKBA.

“Sama dengan seleksi penerimaan calon PPK, penerimaan calon PPS pendaftaran juga dilakukan secara online lewat web SIAKBA. Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs https://siakba.kpu.go.id. Bagi yang berminat menjadi anggota PPS silahkan mendaftar,” urai perempuan yang akrab disapa Ambu ini. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *