366 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sukabumi Dapat Remisi di HUT RI ke-78

HALOSMI.COM – Sebanyak 366 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi mendapatkan remisi. Kegiatan itu dilaksanakan saat upacara pemberian remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78, dengan dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Sukabumi, pada Kamis 17 Agustus 2023.

Kalapas Kelas IIB Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar, mengatakan pihaknya mengajukan remisi ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan itu sejumlah 420 orang. Namun, remisi yang turun ada sebanyak 366 orang, dan 1 orang diantaranya bebas.

“Jadi remisi yang turun itu 366 orang. Yang tidak turun itu karena berbagai macam administrasi yang tidak memenuhi. Seperti ada 15 orang yang sedang menjalani subsider pengganti denda, kemudian ada 4 orang yang melakukan pelanggaran selama 1 tahun ini, dan lain sebagainya,” ujar Christo, kepada awak media.

Sementara itu, Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, mengatakan Forkopimda memberikan remisi kepada para warga binaan ini yang telah melalui dan telah memiliki kriteria untuk mendapatkan remisinya.

“Ada sekitar 366 yang hari ini mendapatkan remisi dengan waktu yang berbeda, dan bersyukur ada 1 warga binaan yang dapat pulang kembali kepada keluarganya. Mudah-mudahan ini sebagai bentuk perhatian dan kehadiran pemerintah yang terbaik di hari kemerdekaan RI yang ke 78 ini,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News