5.242 Botol Miras Berbagai Merk Dimusnahkan Forkopimda Kota Sukabumi

HALOSMI.COM – Sebanyak 5.242 botol minuman keras (Miras) berbagai merk dimusnahkan oleh unsur Forkopimda Kota Sukabumi, di kawasan Terminal Tipe A KH. A. Sanusi Sukabumi, di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Baros, pada Senin 17 April 2023.

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan apel gelar pasukan operasi Ketupat Lodaya 2023, dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1444 hijriah.

Berdasarkan data yang diperoleh, rincian jumlah total botol miras yang dimusnahkan itu diantaranya, 4.975 botol miras pabrikan, mulai dari botol Singaraja, Intisari, Anggur Merah, Anggur Putih, Anggur Kolesom, dan botol miras berbagai merk lainnya. Serta 267 botol miras oplosan.

“Hari ini kita melaksanakan kegiatan pemusnahan miras, jumlahnya lebih kurang 5.000 botol,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, kepada awak media, usai melakukan pemusnahan miras.

Ia menjelaskan, pemusnahan miras berbagai merk itu merupakan hasil dari kegiatan operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan pihaknya guna menciptakan Harkamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

“Jadi ini dalam rangka kegiatan kemarin, pelaksanaan operasi pekat, guna menciptakan Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News