6 Anggota TNI Jadi Tersangka Usai Aniaya Junior Hingga Tewas

Ilustrasi penganiayaan. Foto: Istimewa.
Ilustrasi penganiayaan. Foto: Istimewa.

HALOSMI.COM – Sebanyak enam prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang junior berinisial Prada MZR dari Batalyon Zeni Tempur 4/Tanpa Kawandya-Kodam IV/Diponegoro.

Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf. Richard Harison, mengatakan keenam anggota itu juga sudah ditahan guna kepentingan proses hukum. Richard menyebut kasus ini awalnya ada dua orang prajurit yang ditahan. Namun belakangan bertambah menjadi empat orang.

“Hasil pengembangan penyidik Pomdam IV/Diponegoro, tersangka yang semula dua orang, saat ini bertambah menjadi empat orang masing-masing Pratu N, Pratu Y, Pratu M dan Pratu B yang semuanya telah diamankan di Pomdam,” kata Richard, dikutip dari CNN Indonesia, pada Kamis, 7 Desember 2023.

Richard menjelaskan, peristiwa penganiayaan hingga menewaskan korban ini terjadi pada Kamis malam 30 November. Saat itu, setelah kegiatan apel malam, semua tamtama remaja masuk ke barak Kompi Markas.

Lalu, karena sebelumnya ada teguran, mereka dikumpulkan oleh senior tamtama remaja untuk diberikan arahan dan tindakan disiplin.

“Pada saat para senior mengumpulkan juniornya itu terjadi tindakan kekerasan fisik terhadap para junior yang diduga dilakukan Pratu W dan Pratu D hingga mengakibatkan Prada MZR jatuh dan tidak sadarkan diri,” ujarnya.

Ia mengatakan, korban saat itu langsung dibawa ke Klinik Satuan. Namun karena kondisi kesehatan semakin menurun, korban dibawa ke RSUD Ambarawa.

“Namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan korban meninggal saat dalam perjalanan ke rumah sakit pukul 21.30 WIB,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil olah TKP dan penyelidikan awal, ia menjelaskan, saat itu juga penyidik Pomdam IV/Diponegoro menetapkan Pratu W dan Pratu D sebagai tersangka dan langsung diamankan di Pomdam IV/Diponegoro.

Ia menegaskan, pihaknya bakal memproses kasus itu sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

“Dalam penanganan perkara ini, Bapak Pangdam IV/Diponegoro telah memberikan atensi khusus agar kepada para pelaku diberikan sanksi yang tegas,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News