Akhirnya! Bos Investasi Bodong yang Tipu Ratusan Korban di Sukabumi Menyerahkan Diri ke Polisi

H (43), terduga pelaku kasus investasi bodong sewa gadai hunian saat dimintai ketererangan oleh penyidik di Mapolres Sukabumi Kota. Foto: Humas Polres Sukabumi Kota for HALOSMI.
H (43), terduga pelaku kasus investasi bodong sewa gadai hunian saat dimintai ketererangan oleh penyidik di Mapolres Sukabumi Kota. Foto: Humas Polres Sukabumi Kota for HALOSMI.

HALOSMI.COM – H (43), terduga pelaku kasus investasi bodong sewa gadai hunian yang berhasil menipu ratusan korban dengan kerugian mencapai Rp 5 miliar akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Sukabumi Kota.

Bos investasi bodong ini diantarkan langsung oleh Ketua dan pengurus DPD Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Jawa Barat ke Mapolres Sukabumi Kota, pada Rabu, 24 April 2024, sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun, membenarkan informasi tersebut dan menyebut pelaku merupakan oknum wartawan yang diduga terlibat aktif dalam transaksi investasi bodong sewa gadai hunian terhadap 186 korban dengan total kerugian mencapai Rp 5.595.500.000.

“Berdasarkan informasi dan keterangan saksi bahwa H ini merupakan oknum wartawan, dan alhamdulilah, pada hari Rabu sore kemarin, terduga pelaku H menyerahkan diri, diantarkan pengurus DPD PWRI Jabar ke Mapolres Sukabumi Kota,” ujar Bagus, kepada awak media, Kamis, 25 April 2024.

Sementara itu, Ketua DPD PWRI Jawa Barat, Hermawan, mengungkap bahwa H merupakan pelaksana Ketua Harian DPC PWRI Kabupaten Sukabumi. Ia juga memastikan pihaknya telah menonaktifkan jabatannya dan mengambil alih seluruh kegiatan yang ada di lingkungan DPC PWRI Kabupaten Sukabumi.

“Memang yang bersangkutan adalah pelaksana ketua Harian DPC PWRI Kabupaten Sukabumi, namun per hari ini, berhubung yang bersangkutan terlibat suatu kasus di Polres Sukabumi Kota, maka yang bersangkutan kita non aktifkan dulu,” kata Hermawan.

“Akan tetapi, hal ini adalah murni usaha yang bersangkutan, tidak ada sangkut paut dengan PWRI,” terangnya.

Hermawan menjelaskan, H sebelumnya sempat berkunjung ke DPD PWRI Jawa Barat untuk berkonsultasi terkait kasus investasi bodong hingga pihaknya berinisiatif mengantarkannya ke Mapolres Sukabumi Kota.

“Yang bersangkutan memang datang ke Bandung dan menjelaskan kepada kita terkait kasus yang dihadapinya, kemudian kita kasih masukan agar kooperatif, dan kita berinisiatif untuk mengantar beliau ke Polres Sukabumi Kota, alhamdulilah sekarang beliau sudah ada di Polres Sukabumi Kota dan sedang dalam proses BAP oleh penyidik,” pungkasnya.

Saat ini usai terduga pelaku H menyerahkan diri, Satreskrim Polres Sukabumi Kota telah berhasil mengamankan lima pelaku investasi bodong yang merugikan ratusan korban dengan total kerugian mencapai Rp 5 miliar. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *