Anak Angkat Keji! Bunuh Ayah dan Perkosa Ibu Sambung

HALOSMI.COM- Beberapa Waktu Lalu Publik Heboh dengan kejinya anak angkat yang tega bunuh ayah dan memperkosa ibu sambungnya.

Seperti apa kisah kekejian dari anak angkat yang tega membunuh kedua orang tua sambung nya? Simak di bawah ya

Suami istri di Pulau Morotai, Maluku Utara, menjadi korban kekejian anak angkatnya sendiri, Refli (36). Sang suami(ayah sambung) dibunuh, sementara istrinya (ibu sambung) diperkosa pelaku.

Peristiwa itu terjadi di Dusun Cao Besar, Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai pada Minggu 5 Mei 2024 sekitar pukul 07.15 WIT. Kejadian bermula saat pelaku, FP (43) dan istrinya, FA (24) sedang melakukan pengasapan kelapa untuk dijadikan kopra.

Saat itu pelaku Refli menyerang FP ke bagian kepalanya menggunakan benda tumpul. Korban seketika tumbang.

“Menurut keterangan dari istri korban, saat itu dia (pelaku) bunuh korban dalam posisi duduk. Ada pukulan pakai benda tumpul dari belakang kepala (korban), kemungkinan besar dugaannya itu,” ujar Kepala Desa Falila, Denfris Merek kepada detikcom, Minggu 5 Mei 2024 mengutip dari detik.

Setelah membunuh korban, pelaku menuju ke rumah kebun yang berjarak sekitar 15 meter dari lokasi kejadian. Di situ, pelaku memukul hingga memerkosa istri korban.

“Jadi pelaku dia ancam ke istri korban bahwa akan membunuh anaknya kalau bataria (berteriak). (Kondisi) Wajah istri korban dia (tampak) lebam, biru, bengkak. Karena dia (pelaku) pukul baru perkosa,” ujar Denfris.

Lebih lanjut Denfris mengatakan pelaku berasal dari luar Kabupaten Pulau Morotai. Dia membenarkan pelaku merupakan anak angkat korban yang tinggal bersama korban sejak sebulan lalu.

“Pelaku berasal dari Kotamobagu, Sulawesi Utara. Pelaku ini anak angkat atau anak tampungan yang tinggal di rumah korban sejak sebulan lalu. Sekarang korban sudah dibawa ke RSUD Ir Soekarno untuk divisum,” katanya.

Aparat Polres Morotai saat ini masih memburu pelaku Refli. Dia mengatakan pihaknya masih mendalami lokasi persembunyian pelaku.

“Masih dalam lidik (penyelidikan), masih didalami Satreskrim,” ujar Kapolres Pulau Morotai AKBP Agung Cahyono kepada detikcom, Senin 6 Mei 2024.

Nah Itulah Kronologi dari kekejian anak angkat kepada kedua orang tua sambungnya.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *