Anggota DPRD Kota Sukabumi Angkat Bicara Soal Seleksi Komisioner KPU Diulang

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, di Jalan Otto Iskandardinata nomor 175, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, di Jalan Otto Iskandardinata nomor 175, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.

HALOSMI.COM – Anggota Komisi 1 DPRD Kota Sukabumi, Henry Slamet, angkat bicara terkait diulangnya seleksi rekruitmen Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) di empat kota/kabupaten wilayah Jawa Barat 3, salah satunya Kota Sukabumi.

Diketahui, penyebab seleksi rekruitmen Komisioner KPU itu diulang karena adanya salah satu anggota Tim Seleksi (Timsel) KPU di wilayah Jawa Barat 3 terindikasi dan terbukti anggota Partai Politik (Parpol).

“Saya merasa prihatin, harusnya hal itu tidak terjadi, harusnya panitia dari awal lebih teliti, kemudian yang ikut seleksi juga harus sudah tahu, kan tidak boleh terafiliasi dengan parpol,” ujar Henry, kepada HALOSMI.COM, Selasa 31 Oktober 2023.

Henry mengatakan, seharusnya ada semacam sanksi kepada calon anggota KPU yang terbukti terafiliasi dengan parpol. Bahkan dengan waktu yang sebentar lagi itu pemerintah pusat seharusnya bertanggung jawab.

“(Pemilu) ini sudah dekat, tiba-tiba kita mengulang lagi. Sebenarnya pemerintah pusat juga harus bertanggung jawab, kenapa tidak diperpanjang saja satu tahun komisioner yang lama. Tapi kan ini dalam keadaan memaksa, kita mau pemilu,” bebernya.

Menurut Henry, apabila panitia penyelenggara pemilu ini diganti semua, tentu Komisioner KPU yang baru harus beradaptasi. Meski demikian Komisioner KPU yang baru kualitasnya memang sudah memenuhi syarat. Kendati demikian, hal ini harus menjadi bahan evaluasi pemerintah pusat.

“Jadi ibaratnya sudah dekat nih, tiba-tiba panitianya diganti, semua lagi digantinya, tapi kan tetap dia harus mulai lagi dari nol. Jadi saya rasa ini harus menjadi pelajaran, termasuk juga pemerintah di pusat supaya jangan sampai terjadi seperti ini lagi,” ungkapnya.

Dengan kekosongan Komisioner KPU di Kota Sukabumi, dia mengaku khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, baik dari sisi logistik, kemudian sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para pemilih pemula yang belum tahu terkait dengan pemilu.

“Saya kira itu menjadi tugas berat bagi komisioner KPU yang baru, bagaimana supaya tingkat kepesertaan daripada pemilu ini bagus seperti dulu lah, minimal mungkin di atas 80%. Jadi komisioner baru ya saya kira tugasnya akan menjadi berat,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News