Antisipasi Gangguan saat Pencoblosan Pemilu 2024, Begini Mekanisme Pengamanan di Lapas Sukabumi

Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di kantor KPU, pada beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa.
Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di kantor KPU, pada beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa.

HALOSMI.COM – Perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tinggal menghitung hari lagi. Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi pun tengah membuat strategi pengamanan pada saat hari pencoblosan di 14 Februari 2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, di Lapas Kelas IIB Sukabumi sendiri ada dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di area lapangan dan ada dua petugas Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Kelas IIB Sukabumi, Ibnu, mengatakan pihaknya memastikan pengamanan saat hari pencoblosan yang akan dilakukan di Lapas itu berjalan dengan kondusif. Terlebih, ada bantuan pengamanan dari pihak TNI-Polri.

“Jadi mekanisme pengamanannya itu kita bersinergi ya dengan TNI-Polri. Jadi kita mendapat bantuan dari Polres atau Polsek dan Koramil atau Kodim,” ujar Ibnu, kepada HALOSMI.COM, pada Sabtu, 10 Februari 2024.

Ia menjelaskan, mekanisme pengamanan saat hari pencoblosan itu sudah diatur oleh petugas Lapas Kelas IIB Sukabumi sendiri, dan secara berganti-gantian. Pasalnya, ada sebanyak 538 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ikut serta memberikan hak pilihnya.

“Mudah-mudahan Pemilu di tahun 2024 ini dalam keadaan aman dan kondusif. Insya Allah karena kita juga selalu bersinergi dan selalu berkomunikasi dengan aparat TNI-Polri,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, menyebut bahwa pihaknya sudah memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada dua petugas KPPS dan juga sudah melaksanakan simulasi.

“Jadi di Lapas itu ada dua TPS khusus, dan ada dua petugas KPPS dari petugas Lapas sendiri. Keduanya juga mendapat honor tapi ada pemotongan pajaknya, karena KPPS itu kan boleh dari pegawai negeri sipil juga, cuman nanti potongan pajaknya yang beda,” ungkapnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News