HALOSMI.COM – Kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) yang terjadi di Kota Sukabumi pada awal tahun 2024 ini tercatat ada 14 kali kejadian. Berdasarkan data yang dihimpun, dalam kasus lakalantas ini terdapat empat korban jiwa melayang.
“Jumlah kejadian lakalantas di wilayah hukum kami pada bulan Januari tahun ini ada 14 kali, dan ada empat korban meninggal dunia,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Haris Wanto, pada Sabtu, 3 Februari 2024.
Selain menelan empat korban jiwa, kata dia, jumlah korban luka ringan dalam kasus lakalantas ini juga ada 14 jiwa. Sedangkan untuk kerugian materi yang terinventarisir mencapai puluhan juta.
“Korban luka ringan dalam kasus lakalantas di bulan Januari tahun ini ada 14 jiwa. Sementara untuk kerugian materinya lebih kurang Rp. 20.500.000,” ungkapnya.
Guna menekan terjadinya kasus lakalantas, lanjut dia, pihaknya terus menggencarkan sosialisasi tentang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas (Kamseltibcar Lantas) kepada masyarakat, khususnya kepada para pengemudi kendaraan.
“Upaya yang dilakukan kita untuk menekan angka kasus laka lantas ini salah satunya kita melaksanakan patroli dan himbauan, serta kita juga memasang baligo dititik-titik rawan,” pungkasnya. (*)