HALOSMI.COM – Kualitas udara di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi masuk dalam kategori tidak sehat pada Selasa 29 Agustus 2023, per pukul 10.00 WIB berdasarkan pantauan situs iqair.com.
Tercatat Indeks Kualitas Udara (AQI) Kota Sukabumi berada di angka 165 poin atau masuk kategori tidak sehat sebesar 83,3 mikrogram per meter kubik.
“Konsentrasi PM2.5 di Palabuhanratu saat ini 17.5 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO,” tulis keterangan di situs IQAir, Selasa 29 Agustus 2023.
Particulate Matter (PM2.5) merupakan partikel udara yang berukuran lebih kecil dari atau sama dengan 2.5 µm (mikrometer). Poin 165 masuk dalam kategori tidak sehat, dimana kemungkinan peningkatan dampak buruk dan gangguan ke jantung dan paru-paru bagi masyarakat umum terutama bagi kelompok sensitif.
Dalam situs IQAir menyarankan warga Palabuhanratu untuk mengurangi aktifitas terbuka dan menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor.
Bagi warga yang akan beraktivitas luar ruangan disarankan untuk menggunakan masker. Bagi yang sedang melakukan kegiatan di dalam ruangan IQAir menyarankan agar menyalakan penyaring udara dalam ruangan.(*)