Bahayakan Warga, 7 Ekor Ular Berhasil Dievakuasi Damkar Kota Sukabumi Selama Awal 2024

Ilustrasi petugas Damkar saat mengevakuasi ular yang membuat resah warga karena khawatir membahayakan. Foto: Istimewa.
Ilustrasi petugas Damkar saat mengevakuasi ular yang membuat resah warga karena khawatir membahayakan. Foto: Istimewa.

HALOSMI.COM – Tim Animal Rescue Pemadam Kebakaran (Damkar) Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi berhasil mengevakuasi tujuh ekor ular yang masuk pemukiman warga selama awal Januari tahun 2024.

Kabid Penyelamatan dan Damkar Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Ujang Rustiandi, mengatakan kegiatan evakuasi ular ini semuanya dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat.

“Jadi setelah adanya laporan dari masyarakat, kami (Tim Animal Rescue Damkar) langsung melakukan pengecekan ke lokasi, kemudian melakukan evakuasi,” ujar Ujang, kepada HALOSMI.COM, pada Jumat, 9 Februari 2024.

Guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terkait keberadaan ular yang dilaporkan masyarakat itu, kata Ujang, pihaknya langsung merespon cepat, kemudian melakukan evakuasi.

“Jadi setelah kita menerima laporan dari masyarakat itu, petugas langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan evakuasi,” ungkapnya.

Sejauh ini, lanjut Ujang, pihaknya belum pernah menerima adanya laporan dari warga yang digigit ular. Kendati demikian, pihaknya juga tidak hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, jika mengetahui keberadaan ular yang dapat membahayakan, segera laporkan kepada kami (petugas Damkar) melalui hot line 0266 222155,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News