Besok, Soal Lahan Pemakaman Perum Karang Kencana, Dinas PUTR Akan Bertemu Developer dan Warga

Perumahan Karang Kencana, di Kampung Garung, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunung Puyuh, Kota Sukabumi.
Perumahan Karang Kencana, di Kampung Garung, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunung Puyuh, Kota Sukabumi.

HALOSMI.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Sukabumi sudah melayangkan surat pemanggilan kepada pihak developer perumahan Karang Kencana dan warga, terkait lahan pemakaman. Hal itu dilakukan, guna memfasilitasi antara pihak developer dan warga untuk mencari solusi soal lahan pemakaman yang hingga saat ini masih jadi permasalahan.

“Kita sudah layangkan surat pemanggilan hari Selasa besok, agar bisa berdiskusi antara masyarakat, kita, dan developer, soal bagaimana lahan pemakaman yang mereka (developer) sudah siapkan itu bisa dimanfaatkan oleh warga,” ujar Kadis PUTR Kota Sukabumi, Sony Hermanto, kepada HALOSMI.COM, Senin 27 Maret 2023.

Ia menjelaskan, sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah mengeluarkan rekomendasi permakaman kepada pengembang perumahan Karang Kencana pada tahun 2017 lalu. Saat itu, pihak pengembang perumahan membeli lahan sekitar 3.000 meter untuk permakaman di wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Jadi sebetulnya dulu, UPT pemakaman yang ada di DLH pada saat itu tahun 2017 sudah melaksanakan tugasnya, kalau urusan sekarang melaksanakan tupoksinya sudah selesai mereka itu, dengan terbitnya atau dibuktikannya akta tanah, kemarin juga kita survei memang ada lahannya,” ungkapnya.

Ia menuturkan, tujuan pihaknya akan memanggil developer perumahan Karang Kencana dan warga itu untuk duduk bersama mencari solusi terkait lahan pemakaman. Hal itu dilakukan lantaran pihak developer bersikukuh mengaku tidak bersalah, karena sudah menyiapkan lahan untuk pemakaman. Namun yang saat ini menjadi permasalahannya yaitu asas kemanfaatannya itu tidak jelas.

“Memang sekarang yang menjadi masalah itu adalah bagaimana kebermanfatan daripada lahan pemakaman itu sendiri. Nah kita disini akan memfasilitasi antara kepentingan warga dengan pihak developer, dengan cara duduk bersama mencari solusi,” pungkasya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News