Jabar  

Bey Machmudin Resmi Bubarkan JQR Bentukan Ridwan Kamil

Dokumentasi Launching Jabar Quick Response (JQR) Bentukan Eks Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (Sumber : Istimewa)
Dokumentasi Launching Jabar Quick Response (JQR) Bentukan Eks Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (Sumber : Istimewa)

HALOSMI.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi membubarkan Jabar Quick Response (JQR), lembaga kemanusiaan bentukan eks Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. JQR yang menjadi andalan bantuan kemanusiaan di Tanah Pasundan tersebut kini tidak diteruskan oleh Penjabat ,(Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin.

Informasi tentang pembubaran JQR tersebut disampaikan oleh Kepala Diskominfo Jabar dalam rilis tertulisnya di laman resmi Diskominfo Jabar. JQR resmi dibubarkan pada 31 Desember 2023.

“JQR telah menjadi model respons cepat dalam menangani pengaduan masyarakat melalui menajemen dan SOP yang tepat,” kata Ika, seperti yang dikutip dari laman resmi Diskominfo Jabar pada Rabu, 3 Januari 2024.

Ika menuturkan, mengingat salah satu ide awal pembentukannya adalah sebagai akselerasi pelayanan sosial kemanusiaan yang bersifat darurat dari Pemda Provinsi Jabar bagi masyarakat Jabar. Alhamdulillah, akselerasi yang dimaksud telah berjalan.

Ika juga menuturkan, seluruh perangkat daerah di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar sudah berhasil mengadopsi spirit respons cepat yang diterapkan oleh JQR.

“Spirit respons cepat terhadap situasi darurat yang butuh penanganan segera, kini telah diadopsi oleh perangkat daerah di Jabar. Memang terkadang respons cepat dalam keadaan darurat harus menanggalkan tata birokrasi, tetapi tetap dalam koridor koordinasi,” ungkap Ika.

Kehadiran JQR, kata Ika, mendorong Pemda Provinsi Jabar untuk mengembangkan sistem pengaduan terintegrasi secara elektronik.

Pemda Provinsi Jabar mengembangkan pengaduan terintegrasi secara elektronik untuk menjalankan respons cepat dan tercatat dari sisi kinerja ASN pelaksana.

“Kami berterima kasih kepada JQR yang telah melaksanakan tugas dengan luar biasa dan semoga yang telah dilakukan membawa kebermanfaatan bagi semua,” imbuhnya.

Selama lima tahun, JQR juga sudah menjangkau 2.622 desa dari 605 kecamatan yang tersebar di 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat, dan 166.547 penerima manfaat.(*)

 

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *