BNNK Sukabumi Sebut Penyalahgunaan Narkoba Alami Penurunan Jika Dibandingkan Tahun Sebelumnya

Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman (tengah), saat menggelar konferensi pers kinerja akhir tahun yang digelar di Aula Kantor BNNK Sukabumi, pada Kamis, 28 Desember 2023. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.
Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman (tengah), saat menggelar konferensi pers kinerja akhir tahun yang digelar di Aula Kantor BNNK Sukabumi, pada Kamis, 28 Desember 2023. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.

HALOSMI.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi mengungkap angka penyalahgunaan narkoba pada 2023 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada tahun sebelumnya menunjukkan di angka sebesar 1,80 persen, dimana angka itu terjadi peningkatan pada 2022 menjadi 1,95 persen.

“Ya di tahun 2023 ini terjadi penurunan, menjadi 1,73 persen atau sebanyak 3,3 jiwa terpapar narkoba selama satu tahun terakhir,” ujar Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman, saat konferensi pers yang digelar di Aula Kantor BNNK Sukabumi, pada Kamis, 28 Desember 2023.

Dari hasil data yang dihimpun, kata Sudirman, pemakai usia produktif 25 tahun sampai dengan 49 tahun cenderung masih menjadi kelompok umur penyalahgunaan narkoba tertinggi dibanding kelompok umur lainnya.

Sedangkan bagi pekerja itu kecenderungan risiko terpapar narkoba lebih besar dibanding lainnya. Ganja dan sabu-sabu masih merupakan jenis narkoba tertinggi yang disalahgunakan.

“Secara umum terjadi penurunan angka prevelansi, kecuali untuk pelajar sekolah yang pernah pakai mengalami kenaikan,” bebernya.

Ia menjelaskan, pengungkapan angka penyalahgunaan narkoba selama 2023 ini merupakan tindaklanjut dari Inpres No. 2/2020 tentang rencana aksi Nasional P4GN. Kemudian surat edaran Mendagri No. 354/5575/SJ tentang Bupati Sukabumi dan Wali Kota Sukabumi.

“Jadi surat edaran Mendagri itu upaya yang telah dilakukan dengan terbentuknya Perda Kabupaten Sukabumi No. 4/2020 dilanjutkan dengan rencana aksi daerah tahun 2021-2024 serta Perda Kota Sukabumi No. 4/2023,” bebernya.

Selain itu, lanjut Sudirman, penanganan permasalahan narkoba dilakukan melalui strategi demand reductiion dan supply reductiion untuk memutus mata rantai para pengguna narkoba. Sementara supply reductiion bertujuan memutus mata rantai pemasok narkoba juga, mulai dari produsen sampai dengan jaringan pengedarnya.

“Langkah preventif untuk membentuk dan meningkatkan ketahanan masyarakat Sukabumi dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ini, kami telah melaksanakan berbagai upaya kegiatan pencegahan baik berupa advokasi, sosialisasi dan kampanya WAR ON DRUGS pada tahun 2023 melibatkan lebih dari 100.000 orang yang terdiri dari kelompok masyarakat, pemerintah dan instansi swasta serta di lingkungan pendidikan (pelajar atau mahasiswa),” paparnya.

Perlu diketahui, ucap Sudirman, kampanye perang melawan narkoba terus digaungkan secara selaras dengan giat Gema War On Drugs dengan menyanyikan lagu Mars BNN anti narkoba lebih dari 80 ribu orang yang ikut berpartisipasi dalam kampanye tersebut, agar mengantarkan Sukabumi mendapatkan penghargaan oleh Kepala BNN Republik Indonesia dalam kategori peserta terbanyak secara nasional.

“Disamping itu pembentukan satgas dan relawan anti narkoba sebanyak 120 orang dan penggiat anti narkoba sebanyak 48 orang . Dan juga di tahun 2023 ini kami meluncurkan program unggulan yakni Bersih Narkoba (Bersinar) di wilayah 45 Kecamatan Kabupaten Sukabumi, termasuk 3 kecamatan di Kota Sukabumi,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News