Ibadah  

Boleh atau Tidak Puasa Syawal Digabung dengan Senin-Kamis?

HALOSMI.COM- Bulan Puasa Sudah Berakhir, saatnya kita menyambut bulan Syawal kembali nah setelah melaksanakan puasa di bulan ramadhan, sekarang kita akan melaksanakan puasa Syawal. Tapi boleh atau tidak ya puasa Syawal di satukan dengan puasa Senin-Kamis?

Menurut para ulama, menggabungkan niat puasa Syawal dengan niat puasa hari Senin atau hari Kamis hukumnya adalah boleh dan sah ya guys.

Ini disebabkan karena puasa Syawal dan puasa Senin Kamis memiliki kesamaan dalam jenis dan bentuk ibadahnya, yaitu keduanya sama-sama berupa ibadah puasa sunnah.

Sehingga keduanya boleh digabung dan dilakukan secara bersamaan.

Syaikh Abu Bakar Syatha dalam Kitab I’anatut Thalibin mengatakan, seseorang yang berniat menggabungkan dua puasa sunnah, maka dia mendapatkan keduanya.

Ia mengibaratkan hal ini seperti bersedekah kepada keluarga yang niat sedekah dan silaturahmi.

Ketahuilah terkadang ditemukan dua sebab dalam puasa, seperti puasa Arafah atau Asyura bertepatan dengan hari Senin atau Kamis, atau hari Senin atau Kamis bertepatan dengan puasa enam hari Syawal.

Berikut niat puasa Syawal digabung puasa Senin Kamis:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ.

Artinya:

“Aku berniat puasa sunah Syawal esok hari karena Allah SWT.”

Untuk puasa sunnah, niat boleh dilakukan di siang hari sejauh yang bersangkutan belum makan, minum, dan hal-hal lain yang membatalkan puasa sejak subuh.

Ia juga dianjurkan untuk melafalkan niat puasa Syawal pada siang hari.

Berikut ini lafalnya :

نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ.

Artinya:

“Aku berniat puasa sunah Syawal hari ini karena Allah SWT.”

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah mengatakan,

ﻭﺇﺫا اﺗﻔﻖ ﺃﻥ ﻳﻜﻮﻥ ﺻﻴﺎﻡ ﻫﺬﻩ اﻷﻳﺎﻡ اﻟﺴﺘﺔ ﻓﻲ ﻳﻮﻡ اﻻﺛﻨﻴﻦ ﺃﻭ اﻟﺨﻤﻴﺲ، ﻓﺈﻧﻪ ﻳﺤﺼﻞ ﻋﻠﻰ اﻷﺟﺮﻳﻦ ﺑﻨﻴﺔ ﺃﺟﺮ اﻷﻳﺎﻡ اﻟﺴﺘﺔ ﻭﺑﻨﻴﺔ ﺃﺟﺮ ﻳﻮﻡ اﻻﺛﻨﻴﻦ ﻭاﻟﺨﻤﻴﺲ

Jika puasa enam hari di bulan Syawal enam hari tersebut bertepatan dengan hari Senin atau Kamis, sungguh ia dapat memperoleh dua pahala.

(Yang demikian bisa terwujud) dengan meniatkan pahala puasa enam hari di bulan Syawal dan puasa Senin Kamis.

ﻟﻘﻮﻟﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ: «ﺇﻧﻤﺎ اﻷﻋﻤﺎﻝ ﺑﺎﻟﻨﻴﺎﺕ، ﻭﺇﻧﻤﺎ ﻟﻜﻞ اﻣﺮﻯء ﻣﺎ ﻧﻮﻯ» .

Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya setiap amalan pasti mengandung niat dan hanyalah seseorang mendapatkan (balasan) sesuai yang dia niatkan.”

Demikian penjelasan mengenai puasa Syawal,semoga bermanfaat ya!

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *