Buntut dari Kasus Putra Vincent Rompies yang Terduga Pelaku Perundungan

HALOSMI.COM- Kasus perundungan (bullying) yang melibatkan anak artis tengah menjadi sorotan masyarakat. Apalagi, kasus tersebut terjadi di sekolah internasional, Binus School Serpong.

Perundungan (bullying) bisa berupa menggoda, mengatakan hal-hal yang jahat, mengancam seseorang, merusak barang-barang dan meminta uang secara paksa.

Namun menurut sebuah studi yang diterbitkan di jurnal Social Sciences & Humanities, bentuk bullying yang paling umum terjadi di seluruh dunia adalah ditertawakan.

Binus School Serpong tegas terhadap muridnya yang terlibat pada kasus perundungan atau bully dan juga tak melihat latar belakang orangtua murid, bagi yang terlibat langsung di-DO (drop out) alias dikeluarkan dari sekolah.

Karena dianggap mencoreng institusi Binus School Serpong, yang mengedepankan nilai kasih.

Hubungan Masyarakat Binus School Education Haris Suhendra mengatakan, pihaknya bekomitmen untuk mendukung transparansi dalam insiden tersebut.

“Kami mengecam segala bentuk kekerasan baik di dalam maupun luar sekolah, yang bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi di lingkungan sekolah,” ungkapnya.

Pihaknya mengungkapkan bahwa insiden kekerasan yang dialami oleh siswa Binus School Serpong yang dilakukan oleh sejumlah siswa lainnya, terjadi di luar lingkungan sekolah dan di luar jam sekolah.

“Setelah mengetahui insiden tersebut, pihak sekolah melakukan investigasi secara intensif,” ujarnya.

“Seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas Binus School,” tegas Haris.

Sementara, sejumlah siswa lain yang turut menyaksikan kejadian tersebut tanpa melakukan tindakan pencegahan maupun pertolongan juga mendapatkan sanksi disiplin keras.

“Mengingat insiden ini telah berada di ranah hukum, kami berkomitmen untuk kooperatif membantu segala proses investigasi dari pihak berwajib,” ucapnya.

Pihaknya, menekankan tidak ada alasan yang membenarkan segala bentuk kekerasan. Fokus utama sekolah saat ini adalah memberikan dukungan dan pendampingan yang dibutuhkan oleh korban dan keluarga.

Sementara, sejumlah siswa lain yang turut menyaksikan kejadian tersebut tanpa melakukan tindakan pencegahan maupun pertolongan juga mendapatkan sanksi disiplin keras.

“Mengingat insiden ini telah berada di ranah hukum, kami berkomitmen untuk kooperatif membantu segala proses investigasi dari pihak berwajib,” ucapnya.

“Kami selaku pihak sekolah memprioritaskan perhatian dan upaya kami untuk mendukung pemulihan korban secara fisik, psikis maupun emosional, serta seluruh murid sekolah yang ikut terdampak,” kata Haris.

Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan Iptu Wendi Afrianto menyatakan, penyidik Polres Tangerang Selatan juga telah mendengar keterangan saksi, salah satunya orangtua korban perundungan dan tindak kekerasan.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News