Cara Mudah Kenali Pangkalan Gas Melon Sah, Begini Cek Legalistasnya

Ketua Hiswana Migas Kota Sukabumi, H. Eten Rustandi, bersama pihak Pertamina melakukan sidak ke pangkalan elpiji. Pihaknya langsung turun kelapangan cek stok Gas Elpiji 3 Kg. (Foto: Istimewa).
Ketua Hiswana Migas Kota Sukabumi, H. Eten Rustandi, bersama pihak Pertamina melakukan sidak ke pangkalan elpiji. Pihaknya langsung turun kelapangan cek stok Gas Elpiji 3 Kg. (Foto: Istimewa).

HALOSMI.COM – Bagi masyarakat Sukabumi yang ingin membeli LPG 3 kg atau gas melon diharuskan mendatangi pangkalan-pangkalan yang sah, atau sudah diregistrasi oleh Pertamina. Pasalnya, gas melon yang dijual di pangkalan itu sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp19 ribu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, di Kota Sukabumi sendiri terdapat 14 agen, dengan 277 pangkalan. Sedangkan di Kabupaten Sukabumi terdapat 46 agen, dengan 1.654 pangkalan.

Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kota Sukabumi, H. Eten Rustandi, mengatakan pangkalan yang sah dan sudah diregistrasi itu ada papan resminya, dan dipastikan harganya sesuai dengan HET, berbeda dengan warung-warung yang menjual diatas HET.

“Cara membedakannya itu ada papan resminya. Resmi bahwa ini pangkalan dari agen ini, dengan nama pangkalan siapa, itu ada dengan harga dan nama registrasi, ada id nya. Itu udah tercatat di Pertamina, udah diregistrasi, dan harganya sesuai dengan HET,” ujar Eten, kepada HALOSMI.COM, Senin 31 Juli 2023.

Ia pun mengajak masyarakat agar membeli gas melon ke pangkalan yang resmi, sehingga masyarakat itu bisa mendapatkan harga yang tepat sesuai dengan HET. Namun demikian, pihaknya juga mengakui bahwa memang masih ada banyak wilayah-wilayah yang mungkin sedikit jauh dari pangkalan, sehingga membelinya harus ke pihak lain atau pengantar, yang otomatis akan ada bayaran lebih.

“Karena masih banyak masyarakat yang membelinya ke warung, kita mengimbau kepada masyarakat, bahwa kita ini ada penyalur yang sah, yaitu pangkalan. Jadi harapan kita, semua masyarakat itu supaya tepat harga sesuai HET itu. Tolong belinya di pangkalan yang sah, khawatirnya ada yang ngaku-ngaku jadi pangkalan karena punya banyak stok, padahal bukan,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News