Daftar Tanggal Merah Hari Libur Nasional Bulan Februari 2024

HALOSMI.COM – Akan Memasuki Bulan Februari, Pemerintah Indonesia  telah menetapkan libur nasional dalam kalender 2024.

Sebagai informasi penetapan libur nasional ditetapkan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama atau SKB Tiga Menteri. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama No.855.2023, No.3/2023, dan No.4/2023.

Pada tahun 2024 ini, ada sekitar total 27 hari libur yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Sementara itu surat keputusan tersebut telah ditandatangani oleh tiga menteri.

Di antaranya Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Diketahui dalam bulan Februari 2024 terdapat dua libur nasional dalam kalender tahun ini.

Dua libur nasional tersebut yaitu peringatan Isra Mikraj 1445 H pada Kamis, 8 Februari 2024 dan Perayaan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili pada Sabtu, 10 Februari 2024. Kemudian terdapat satu tanggal merah cuti bersama.

Cuti bersama tersebut untuk memperingati Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili yang jatuh pada Jumat, 9 Februari 2024. Pada bulan Februari ini pemerintah juga menetapkan libur pada hari Rabu, 14 Februari 2024 dalam rangka pelaksanaan Pemilu 2024.

Singkatnya berikut ini adalah daftar tanggal merah di bulan Februari 2024:

* Kamis, 8 Februari 2024: Libur Nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.

* Jumat, 9 Februari 2024: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.

* Sabtu, 10 Februari 2024: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.

* Rabu, 14 Februari 2024: Libur Nasional Pemilu 2024.

Demikian informasi yang kami sampaikan semoga menyenangkan dengan libur yang akan datang ya guys!

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News