Dampak Gempa, Lapas Sukabumi Sementara Tampung Warga Binaan dari Cianjur

SUKABUMI, HALOSMI.COM – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi untuk sementara waktu harus menampung beberapa warga binaan dari Lapas Kelas IIB Cianjur. Pemindahan warga binaan itu terpaksa dilakukan karena beberapa fasilitas, sarana dan prasarana di Lapas Cianjur rusak akibat gempa bumi pada Senin 21 November 2022 lalu.

Proses serah terima warga binaan dilakukan di Lapas Sukabumi, Senin 28 November 2022 kemarin dengan pengawalan ketat.

Sebelum memasuki kamar narapidana, para warga binaan tersebut dicek kesehatan dan digeledah terlebih dulu.

Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Christo Victor Toar mengatakan, tercatat sebanyak 15 warga binaan yang saat ini dipindahkan dari Lapas Cianjur ke Sukabumi. Mereka dipindahkan dengan mendapatkan pengawalan ketat dari sipir Cianjur dan Sukabumi.

“Kami dari Lapas Kelas IIB Sukabumi menerima narapidana atau warga binaan dari Lapas Kelas IIB Cianjur sebanyak 15 orang. Dalam pemindahan ini kami tetap mengutamakan protokol kesehatan dan pengamanan maksimal,” kata Christo saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa 29 November 2022.

Lanjut Christo, fasilitas, sarana dan prasarana Lapas Kelas IIB Cianjur mengalami kerusakan akibat guncangan gempa. Karena itu, beberapa warga binaan dipindahkan untuk mengantisipasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Gempa bumi yang mengguncang Kabupaten Cianjur mengakibatkan sejumlah fasilitas sarana dan prasarana di Lapas Kelas IIB Cianjur mengalami kerusakan cukup parah. Karena itu perlu upaya antisipasi dan tindakan segera agar tak mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” imbuhnya.

Masih kata Christo, sebelumnya sudah dilakukan pemindahan sebanyak 6 warga binaan perempuan ke Lapas Sukabumi. Christo juga menegaskan ada beberapa prosedur yang mesti ditempuh saat warga binaan dari lapas lain masuk ke Lapas Sukabumi.

Pertama, petugas melakukan penggeledahan badan kepada warga binaan atau narapidana untuk memastikan tidak ada penyelundupan barang-barang terlarang. Dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas dan kesehatan.

“Belasan warga binaan yang baru masuk ini sudah resmi secara administrasi menjadi tahanan Lapas Sukabumi untuk sementara waktu. Kendati demikian, masih menunggu keputusan pimpinan secara sah. Apabila akan dipindahkan kembali ke Cianjur setelah bangunan Lapas Cianjur selesai diperbaiki, akan diproses kembali. Saat ini, seluruhnya ditempatkan di kamar mapenaling (masa pengenalan lingkungan) sebelum bergabung dengan warga binaan lainnya,” pungkas Christo. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News